MATERI PPKn XII BAB 2 PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
A. Pengertian perlindungan hukum
Hukum adalah aturan yang bertujuan mengatur pergaulan hidup dibuat oleh lembaga yang berwenang bersifat mengikat dan memaksa dan dikenakan sanksi bagi yang melanggar.
Sesuai dengan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum” Yang dimaksud negara hukum adalah segala kehidupan kenegaraan selalu berlandaskan pada hukum dan negara yang menegakkan super masih hukum untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
3 Prinsip dasar negara hukum :
a. Adanya supremasi hukum di mana hukum berada di atas segalanya semua harus berlandaskan hukum-hukum berlaku untuk semua orang
b. Kesetaraan di depan hukum
c. Penegakan hukum
Ciri-ciri negara hukum
a. Adanya jaminan perlindungan hukum yaitu misalnya undang-undang nomor 39 tahun 1999,pasal 28A-J UUD 1945 seperti hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, sosial budaya, pendidikan.
b. Kekuasaan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
c. Adanya jaminan Legalitas dalam arti hukum yaitu pemerintah atau pun lembaga negara maupun warga Negara dalam bertindak harus berlandaskan pada hukum.
Pengertian perlindungan hukum
Menurut Andi Hamzah, Perlindungan hukum adalah daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga Negara dan swasta yang bertujuan untuk pengamanan penguasaan dan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak asasi yang ada.
Pengertian perlindungan hukum menurut Simanjuntak : Perlindungan hukum segala upaya pemerintah dalam menjamin kepastian hukum dan memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai warga negara tidak dilanggar dan bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur berikut ini yaitu :
a. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya
b. Jaminan kepastian hukum
c. Berkaitan dengan hak warga negara
d. Adanya sanksi hukuman bagi pihak-pihak yang melanggarnya
Contoh perlindungan hukum
Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
Hak atas kekayaan intelektual yang meliputi
a. hak cipta undang-undang nomor 28 tahun 2014
b. merk yaitu undang-undang nomor 15 tahun 2001
c. paten undang-undang nomor 13 tahun 2016
d. perlindungan varietas tanaman undang-undang nomor 29 tahun 2000
Selain itu perlindungan hukum juga diberikan kepada tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum berkaitan dengan haha tersangka yang harus dipenuhi agar sesuai dengan prosedur pemeriksaan di sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
Hukum dapat secara efektif menjalankan fungsinya untuk melindungi kepentingan manusia apabila tidak bertahan dengan kata lain perlindungan hukum dapat terwujud apabila proses penegakan hukum dilaksanakan proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat maupun aparat atau lembaga penegak hukum dengan kata lain penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai macam bidang kehidupan
B. Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum
Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena dapat mewujudkan hal-hal berikut ini :
a. Tegaknya supremasi hukum
Supremasi hukum bermakna bahwa hukum mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan. Supremasi hukum tidak akan terwujud apabila aturan-aturan yang berlaku tidak ditegakkan baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum
b. Tegaknya keadilan
Tujuan utama hukum adalah mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara
c. Mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat
Kehidupan yang diwarnai suasana yang damai merupakan harapan setiap orang perdamaian akan terwujud apabila setiap orang merasa terlindungi dalam segala bidang kehidupan
Menurut Soerjono Soekanto keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum bergantung pada beberapa faktor :
a. Hukum
Undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara
b. Penegak hukum
Menjalankan tugas tersebut dilakukan dengan mengutamakan keadilan dan profesionalisme sehingga menjadi panutan masyarakat serta dipercaya oleh semua pihak termasuk semua anggota masyarakat
c. Masyarakat
Masyarakat lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan maksudnya warga masyarakat harus mengetahui dan memahami hukum yang berlaku serta menaati hukum yang berlaku dengan penuh kesadaran akan pentingnya dan perlunya hukum bagi kehidupan masyarakat
d. Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum mencakup tenaga manusia yang terdidik dan terampil organisasi yang baik peralatan yang memadai keuangan yang cukup dan sebagainya
e. Kebudayaan
Sebagai hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup yang mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku.
C. Peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian
Peran Kepolisian Republik Indonesia ( Polri )
Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) merupakan lembaga negara yang berperan antara lain :
- Mengatur lalu lintas
- Memberantas gerakan terorisme
- Mencegah penyalahgunaan narkoba
- Memelihara keamanan dan ketertiban
- Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dalam masyarakat
- Sebagai penyidik utama yg menangani setiap kejahatan
Kepolisian RI juga mempunyai kewenangan yg diatur dalam pasal 16 UU. No. 2 tahun 2002, antara lain :
- Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan
- Melarang setiap orang memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan
- Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan
- Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
- Memanggil orang unt didengar dan diperiksa sebagai tersangka
- Mengadakan penghentian penyelidikan
- Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum
Peran Kejaksaan RI
Kejaksaan RI merupakan lembaga negara yg melaksanakan tugas dibidang penuntutan
Peran Kejaksaan RI menurut UU RI No.16 Tahun 2004 , antara lain :
- Menegakkan supremasi hukum
- Perlindungan kepentingan umum
- Penegakan hak asasi manusia
- Pemberantasan KKN
Tugas dan wewenang kejaksaan dikelompokkan mejadi 3 bidang, anatara lain :
Di bidang Pidana :
- Melakukan penuntutan
- Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana
- Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
- Melengkapi berkas perkara tertentu
Di bidang perdata dan Tata Usaha Negara:
- Kejaksaan, dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan.
Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum :
- Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
- Pengamanan kebijakan penegakan hukum
- Pengawasan peredaran barang cetakan
- Pengawasan aliran kepercayaan yg dapat membahayakan masyarakat
- Pencegahan penyalahguanaan atau penodaan agama
- Penelitian dan pengembanagn hukum serta statistik kriminal.
Peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman.
Hakim adalah pejabat peradilan negara yg diberi wewenang oleh undang-undang untuk menerima,memeriksa dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas,jujur dan tidak memihak dalam sidang pengadilan. Dengan kata lain,hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara di pengadilan. Apabila hakim mendapatkan pengaruh dari pihak lain dalam memutuskan perkara, cenderung keputusan hakim tidak adil.
Menurut ketentuan UU RI Nomer 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, hakim berdasarkan jenis peradilannya dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok yaitu :
Hakim pada Mahkamah Agung yg disebut dengan Hakim Agung
Hakim pada badan peradilan yg berada dibawah Mahkamah Agung, yaitu :
Peradilan umum,peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara.
Hakim pada Mahkamah Konstitusi yg disebut dengan hakim konstitusi.
Perbedaan antara peradilan dengan pengadilan
- Kalau peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yg diselesaikan.
- Pengadilan menunjuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.
Peran Advokat dalam menegakkan hukum
Advokat adalah orang yg berprofesi memberi jasa hukum yg berupa :
- Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili,membela, mendampingi dan melakukan tindakan hukum.
Tugas dari Advokat :
- Membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, memberi pembuktian,mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya.
- Membantu Hakim dalam mencari kebenaran dan tidak boleh memutarbalikkan peristiwa demi kepentingan kliennya agar kliennya menang dan bebas.
Hak Advokat
- Advokat bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara dalam sidang pengadilan.Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara dengan tetap berpegang pada kode etik profesi.
- Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya.
- Advokat berhak memperoleh informasi, data,dan dokumen lainnya
- Advokat berhak atas kerahasiaan hubungannya dengan klien
- Advokat tidak dapat diidentikan dengan kliennya dalam membela perkara klien oleh pihak yg berwenang.
Kewajiban yg harus dipatuhi oleh seorang advokat adalah sebagai berikut :
- Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap klien
- Advokat wajib merahasiakan segalasesuatu yang diketahui dari kliennya
- Advokat dilarang memegang jabatan lain yang bertentangan dengan kepentingan tugas profesinya.
- Advokat yg menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan.
Peran KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )
KPK dibentuk berdasarkan UU RI NO. 30 Tahun 2002.
Tujuan dibentuknya KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.
KPK mempunyai Tugas , antara lain :
- Koordinasi dengan instansi yg berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Supervisi terhadap instansi yg berwenang melakukan tindak pidana korupsi
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
Wewenang KPK
- Mengkoordinasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidan korupsi.
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan denga instansi yg berwenang melakukan tindak pidana korupsi
- Meminta laporan instansi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berpedoman pada asas-asas sebagai berikut :
- Kepastian hukum
- Keterbukaan
- Akuntabilitas
- Kepentingan umum
- Proporsionalitas
D. Dinamika pelanggaran hukum
1. Berbagai kasus Pelanggaran Hukum
Apa yg dimaksud dengan pelanggaran hukum atau perbuatan yg melanggar hukum yaitu tindakan seseorang yg tidak sesuai / bertentangan dengan aturan-aturan yg berlaku. Dengan kata lain, pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban yg telah ditetapkan oleh peraturan hukum yg berlaku.
Pelanggaran hukum merupakan bentuk ketidak patuhan terhadap hukum yg disebabkan oleh 2 hal, yaitu:
- Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan
- Hukum yg berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
Contoh perilaku yg bertentangan dengan aturan hukum yg dilakukan dalam :
- Lingkungan keluarga
- Lingkungan sekolah
- Lingkungan masyarakat
- Lingkungan bangsa dan negara
2. Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat bermacam-macam norma, antara lain :
a. Norma agama yaitu petunjuk hidup yg berasal dari Tuhan yg disampaikan melalui Rasul yg berupa perintah dan larangan. Contoh : beribadah,tidak berjudi,suka beramal, Sanksi : tidak langsung karena akan diperoleh setelah meninggal dunia
b. Norma kesusilaan yaitu pedoman pergaulan hidup yg bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan. Contoh : berlaku jujur, menghargai orang lain Sanksi : tidak tegas karena hanya perasaan menyesal atau bersalah, malu.
c. Norma kesopanan yaitu pedoman hidup yg timbul dari hasil pergaulan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh : menghormati orang yg lebih tua, tidak berkata kotor, menerima sesuatu dengan tangan kanan. Sanksi :tidak tegas berupa celaan,cemoohan, dikucilkan dalam pergaulan masyarakat.
d. Norma hukum yaitu pedoman hidup yg dibuat oleh badan yg berwenang berisi perintah dan larangan bertujuan mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh : dilarang mencuri, membunuh,harus tertib. Sanksi : tegas,mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa terkecuali.
Macam-macam hukuman menurut pasal 10 KUHP :
1. Hukuman pokok, yg terdiri dari:
- Hukuman mati
- Hukuman penjara yg terdiri dari :
a. hukuman seumur hidup
b. hukuman sementara (1 tahun - 20 tahun )
c. hukuman kurungan ( 1 hari – 1 tahun )
d. hukuman denda ( sebagai pengganti hukuman kurungan )
2. Hukuman tambahan yg terdiri dari :
- Pencabutan hak-hak tertentu
- Perampasan ( penyitaan ) barang-barang tertentu
- Pengumuman keputusan hakim.
Macam-macam sanksi :
a. Sanksi hukum yaitu sanksi yg diberikan bagi seseorang yg melanggar peraturan hukum, bersumber dari negara melalui lembaga- lembaga peradilan.
b. Sanksi sosial yaitu sanksi yg diberikan bagi seseorang yg melanggar norma kesopanan,bersumber dari masyarakat misalnya dengan cemoohan,dikucilkan maupun diusir dari lingkungan masyarakat.
c. Sanksi psikologis yaitu sanksi yg dirasakan dalam batin kita sendiri,jika seseorang melakukan pelanggaran hukum selama hidupnya ia akan selalu dibayang-bayangi oleh perasaan bersalah.
NAMA : KUKOH STYAPATMA MULIA SANDI
BalasHapusABSEN : 21
KELAS : XII MIPA 1
FABEL KHANERO
BalasHapusXII MIPA 1
15
RULLY BAGUS PAHLEWI (30) XII MIPA 1
BalasHapusNAMA : ALESSANDRA AJENG RAMADHANI
BalasHapusNO. ABSEN : 03
KELAS : XII MIPA 1
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Dhianisa Camelia Kartika Putri
BalasHapusAbsen : 09
Kelas : XII MIPA 1
terimakasih pak, materi mudah dipahami karena ringkas dan jelas.
BalasHapusNAMA : REZA NUR FADILA
KELAS : XII MIPA 1
ABSEN : 29
Nama : Divya Fransiska Maharani
BalasHapusAbsen : 12
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Edis Adelia Arifianti
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 13
Terimakasih pak atas materi yang telah diberikan.
Nama : Restu Eka Widyasputri
BalasHapusNo : 28
Kelas : XII MIPA 1
TERIMAKASIH PAK ATAS MATERI YG TELAH DIBERIKAN🙏🏻
Nama : Niken Ning Pambudi
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen: 24
Nama : Titis Dila Fajari
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
No Absen : 36
Terimakasih Pak, materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami.
Nama : Della Afrenia Eka Nurcahya
BalasHapusAbsen : 08
Kelas : Xll MIPA 1
Terimakasih pak, materi yang disampaikan ringkas sehingga mudah untuk dipahami.
Nama : Chika Luk Lu'ul Imama
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 07
Nama : Femas Wahyu Riadi
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 17
Nama : Fajar Setiawan
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen: 16
Nama : Therina Putri Wandira
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 35
Nama : Aditya Putri Ramadhani
BalasHapusKelas : XII MIPA
No.absen : 02
Nama : Diaz Friska Aulia
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 10
Nama : Nindia Lestari
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
absen :25
Nama : Dicky Mukhammad Fikran
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 11
Nama : Jesicca Maharani Setyawan Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 19
Nama : Ollyviane Amalia Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 26
Nama : Septi Nur Azizah
BalasHapusAbsen : 32
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Selinda Anindita Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 31
Terimakasih Pak, materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami.
Nama : Ayu Wildanul Maghfuroh
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 06
Nama : Lutviana Azizah Triwigati
BalasHapusKelas : XII Mipa 1
Absen : 22
Terima kasih pak sudah dibuatkan ringkasan materi sehingga materinya dapat dimengerti
Nama : Abi Abdillah Mohammad
BalasHapusKelas :XII MIPA 1
No. :01
Naufal Hamdan (23)
BalasHapusXII MIPA 1
Nama : Triana Dewi
BalasHapusNo : 32
Kelas : XII MIPA 2
Nama : Nabilla Shalsa Pramudita
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 21
Terimakasih atas materi yang diberikan
Nama : Fara Afifatuzuh Riyah
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 14
Nama: Dea Puspita / 07
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Nama: Disga leonita wijayanti
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen :10
Nama : Andhin Intannegara
BalasHapusNo : 02
Kelas : XII IPA 2
Terimakasih pak atas materi yang diberikan🙏🏻
Nama : Rinatra bangun dirja
BalasHapusKelas : Xll mipa 2
No. Absen: 25
Materi ringkas dan mudah dipahami
Nama : Fadila Nurhamidah
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 13
Nama: Devvin Frenty Anista
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Absen: 09
Nama : Defina Yulianto
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 08
Terimakasih pak, materi yang diberikan jelas dan mudah dipahami.
Nama : Arby Pranidhana
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
No. Absen : 03
Terimakasih Pak, materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami.
Nama: Yetri Ma'rifatus Sa'diyah
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Absen: 35
Nama : Ziana Av Brezera
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 36
Terimakasih pak atas materi yang telah diberikan. Materinya jelas dan mudah dipahami.
Nama : Moch. Febria W
BalasHapusAbsen : 19
Kelas : XII MIPA 2
Terimakasih pak, materinya mudah dipahami.
Nama : Tiva Surya Anggraeni
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 31
Nama : F. Maga Orientama
BalasHapusAbsen : 18
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Merlin Anggraini
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 18
Terimakasih pak atas materi yang telah diberikan, materinya sangat jelas, mudah dipahami dan terperinci.
Nama : Erlinda Putri A.
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 12
Terimakasih, mteri yang diberikan rinci,ringkas, dan mudah dipahami.
Nama : Nadila Putri Paningrum
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 22
Terimakasih pak untuk materi yang sudah diberikan🙏
Nama: Kinanthi Yuwanna Pambayun
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Absen: 17
Nama : Dava Pradika Aliansah
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Terimakasih pak untuk materi yang sudah diberikan🙏
Nama : Uqwa Dikro Maulana
BalasHapusNo. : 33
Kelas : XII MIPA 2
Terimakasih pak..🙏🙏
Nama : ELOK NUR AZIZAH
BalasHapusABSEN: 11
KELAS: XII MIPA 2
NAMA MATASYA EZIMAL FIRDAUS
BalasHapusABSEN : 29
KELAS : XII MIPA 3
Nama : INTAN APRILIA SAPUTRI
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 25
Nama : Diva Martta Evi S.
BalasHapusAbsen :15
Kelas : XII MIPA 3
Nama : Choviva Cerly Arlinda
BalasHapusAbsen : 13
Kelas : XII MIPA 3
Nama : Aldilla Febrilian Salsabella
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 04
Nama : Erica Artamevia Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 18
Nama : PINGKY KURNIA PUTRI
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 32
Nama : Inka Amelia Rizky
BalasHapusAbsen : 24
Kelas : XII Mipa 3
Nama : PRADINDA YUANISA
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 33
Nama : Revi Belva Armilda
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 36
Nama : Raras Ahlul Risca Rahmadani
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 35
Nama : Luthvi Abdolloh
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 28
Nama: Anastasya Ruspita Dewari
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen: 07
Nama : Hilma Amalia Firstanti
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 23
Nama : Adhitya Ananta
BalasHapusKelas. : XII MIPA 3
Absen : 01
Nama : Angger Iguh Pratikel
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 08
Nama: Diva Yusnanda.T.
BalasHapusKelas: XII MIPA 3
No Absen: 16
Nama : Gati Dwi Utami
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 21
Nama: Putri Novita Sari
BalasHapusKelas: XII MIPA 3
Absen:34
Nama : Novenntya Putri Prastiwi Nurrochma
BalasHapusKelas. : XII MIPA 3
Absen : 31
NAMA : AYU DITA OKTAVIA
BalasHapusABSEN : 05
KELAS : XII MIPA 2
Nama : Aulia Aksya Maharani Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 10
Nama : Venny Ma'rifatul Ajizah
BalasHapusKelas : 12 Mipa 2
Absen : 34
Nama : Arviga Septianasta
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
No. Absen : 09
Nama :Tegar Aji Nugroho
BalasHapusKelas :XII MIPA 2
No absen :30
Nama : Salma Arindia
BalasHapusKelas : XII IPS 3
No.Absen : 31
Nama : Ayu Sekar
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen : 12
Nama : Chiquita Putri
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen : 15
Nama: Latifah Istidhamah
BalasHapusKelas: XII IPS 3
No. Absen : 24
Nama : Nadiasel Ogsala
BalasHapusNo/Kelas : 28/XII IPS 3
Terima kasih Pak atas materi yang Bapak berikan
Nama : Niken Dwi Setyaningrum
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
no. Absen : 30
Nama : Rahma Octaviani
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen : 29
Nama: Alif Herlianti
BalasHapusAbsen: 05
Kelas: XII IPS 3
Nama : Tsania Kharisma Rahmadhani
BalasHapusAbsen : 34
Kelas : XII IPS 3
Nama: Fina Fajar Febrianti
BalasHapusKelas: XII IPS 4
Absen: 08
Nama : Nuha Zaki Dhiya'ulhaq
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 18
Nama : Yu'an Lutika Putri
BalasHapusAbsen : 33
Kelas : X11 IPS 4
TERIMAKASIH PAK ATAS MATERI YG TELAH DIBERIKAN🙏🏻
Nama: Mevika Happy Saputri
BalasHapusKelas: XII IPS 4
Absen: 15
Raka Muhammad Rayhan
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen :19
Terimakasih pak atas materinya
Nama: Yessa Ocnes Dwistyasari
BalasHapusKelas:XII IPS 4
No.Abs:32
Nama : Rosidah Zainatul Anhar
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 21
Nama : Assyifa Putri Ramadhanty
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen : 09
Nama : Septi Widya Astuti
BalasHapusKelas :XII IPS 4
Absen : 24
Nama : Faridatul Ummah
BalasHapusKelas : XII IPS 4
No : 07
Nama: Ira Dwi Cahyati
BalasHapusKelas: XII IPS 3
Absen: 22
Anandha asti ramadhani
BalasHapus01
Xii ips 4
Nama : Aiwy Vamilum Ifana
BalasHapuskelas : Xll IPS 3
No.Abs : 04
Nama : Thinthin Nova Vaolina
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No. Absen : 33
Nama : Manisha Khairolla
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No : 22
Nama : Riska Nur Fadilla
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No. Absen : 29
Nama : Fadhila Gema Yunita
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 14
Nama : Cintya Meriska A.
BalasHapusKelas / no. absen : XII MIPA 4 / 9
terimakasih pak materinya sudah jelas
Nama : Azka Kamalia Nabila
BalasHapusKelas. : XII MIPA 4
Absen : 06
Nama : Anggun Rina Sholichah
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 04
Nama : Fadia Nur Fauzana
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No : 15
Nama :Tiara Ayu Fadila
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 34
Priska Lusiana S (25)
BalasHapusXII MIPA 4
Nama : Hervina Niarda Kartika
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 18
Nama : Kurotun Nikmatul K.
BalasHapusXII MIPA 4 / 21
Terima kasih pak atas materinya
Nama : Septiana Dwi V / 31
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Nama : Abidah Ardelia Fortuna
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 01
Nama: Farida Amaliya Oktaviani
BalasHapusNo absen: 16
Kelas: XII MIPA 4
Nama : Danu Aditya Firmansyah
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
NO : 10
Nama : Rezita Yasmin
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 28
Terima kasih Pak materinya. Jelas dan mudah dipahami:)
Nama : Ade dimas pangestu
BalasHapusKelas : Xll MIPA 4
Absen : 02
Nama : Kisma Widya Ningsih
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 20
Nama : Hanida Shella Pramesti
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No Absen : 17
Novan Bagus Fajariyanto
BalasHapus24
XII MIPA 4
Nama : Yayang Lowissazativa
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No : 35
BalasHapusNama : Zahrotul Nisa karsianto
Kelas : XII MIPA 4
No: 36
Nama : Lioni Sinta Edilia
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Abse : 26
Nama:Priyahita Dzaky
BalasHapusKelas:XII MIPA 4
Absen:26
Nama : Hasna Wahyu Nur'aini
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 22
Nama : Tika Dwi Untari
BalasHapusKelas : XII IPA 5
Absen : 31
Nama : Juwita Naura Arisanti
BalasHapusAbsen : 16
Kelas : XII MIPA 5
Nama: Fatya Nurbaittrisna
BalasHapusKelas: XII MIPA 5
Absen: 14
Terima kasih pak materi yang diberikan mudah untuk dipahami, mempermudah kami untuk mempelajari bab 2
Nama: Sinta Nurhalisa
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
No. Absen : 30
Nama : Maya Mulya Lusiana
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
No absen : 18
Nama : Gita Silfiana Sari
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 15
Nama : Alyusa Isa Krisnanda
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 03
Nama : Azhariana Eka Rahmawati
BalasHapusAbsen : 9
Kelas : XII MIPA 5
Terimakasih pak untuk materi yang sudah diberikan. Materinya jelas dan mudah untuk dipahami.
Nama : Ragil Kuning
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 20
Nama : Rahma Resita Mutiara
BalasHapusAbsen : 21
Kelas : XII MIPA 5
Terima kasih pak atas materi yang diberikan mudah untuk dipahami.
Nama : Regita Dyah Ikhwantari
BalasHapusNo : 22
Kelas : XII Mipa 5
Nama : Yunike Shandy Jholan Ninggar
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 35
Nama : Estika Dwi Cahyani
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 13
Terimakasih Pak, materi yang telah diberikan rinci, ringkas, jelas dan mudah dipahami...
Nama : Anis Nila Nur Fadilah
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 6
Nama : Adinda Yuhendriatma
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 01
Terimakasih pak, materi yang diberikan jelas dan mudah dipahami.
Nama : Yeni Aprilia Kristantri
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 34
Nama : Willujeng Risky Ananda
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
No. Absen : 33
Terima kasih pak atas materi yang diberikan, materi jelas, rinci, dan tentunya bermanfaat.
Nama : Anichah Isma Ardani
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 05
Nama : Rico Nanda Syahputra
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 24
nama : reni sekarsari
BalasHapuskelas : XII MIPA 5
absen : 23
Nama : Ananda Anggoro Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 04
Terimakasih pak atas materi yang telah diberikan.
NAMA : SINGGANG SEKAR WANGI
BalasHapusKELAS : 12 MIPA 5
ABSEN : 29
Terimakasih pak atas materi yang telah diberikan, semoga memberikan manfaat bagi saya dan teman-teman sebagai informasi yang jelas.
Dewi Ma'rivatussolihat 14
BalasHapusXII IPS 1
Terimakasih atas materi yang telah diberikan, Pak. Semoga bisa bermanfaat bagi saya dan yang lainnya.
Nama : Riana Septi Wulan Dari
BalasHapusKelas : XII IPS 1
No Absen : 33
Terima kasih pak atas materi yang telah diberikan.
Nama : Andini Assifatu Vanessa
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Absen : 08
Terimakasih atas pemberian materinya. Sangat membantu dan berguna bagi saya
Nama :Rahma Elsa Sabrira
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Absen : 29
Terimakasih pak atas materinya. Sangat membantu dan bermanfaat bagi saya
Nama: Zahrotunnisa
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Absen : 36
Terimakasih pak untuk materinya🙏
Nama: Tri Ardhita Agung Susilo
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 32
Ringkasan materi sangat membantu dalam belajar, terima kasih.
Nama: Shofiya Al Karima Putri
BalasHapusKelas: XII IPS 1
Absen:34
Terimakasih pak atas materi yang diberikan
Nama:Ananda Putriana
BalasHapusKelas:XII IPS 1
Absen:6
Ari Dwi Ardiansyah
BalasHapusXII IPS 1
11
makasih pak materinya
Nama : Bilgis Yulia Febri
BalasHapusKelas. : XII IPS 1
Absen : 12
Terimakasih atas materi yang sudah diberikan.
Nama: Rizha Ayu Rahma Dewi
BalasHapusKelas: XII MIPA 5
Absen: 25
Terimakasih atas materi yang sudah diberikan.
Nama : Sekar Ayu Kinanthi Putri Aji
BalasHapusKelas: XII MIPA 5
Absen: 27
Terimakasih pak atas materi yang sudah diberikan sangat jelas
Nama : Annisa yumna amira
BalasHapusNo. Absen: 05
Kelas : XII IPS 2
Nama : Vidya Nandra kusuma
BalasHapusKelas : XII IPS 2
Absen : 28
Terimakasih pak atas materinyaa
Nama : Devi Nandira
BalasHapusKelas : XII IPS 2
No absen : 08
Terima kasih atas materi yang sudah diberikan dan materi ini sangat bermanfaat bagi saya.
Nama : Indira Septi Hayati
BalasHapusKelas : XII IPS 2
No. Absen : 12
Terima kasih atas materi yang sudah Bapak sampaikan..
Ega Asanta F
BalasHapusXII IPS 2
09
Terimakasih Pak atas materinya, InsyaAllah bisa Saya Pahami.
dela sukma luvita
BalasHapusXII IPS 2
07
terimakasih pak, materinya sangat mudah dipahami
Nama : Alvionita Pujiastuti
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 02
Terimakasih pak atas materinya.
Nama : Aulia Indah Wahyu Nurlailla
BalasHapusKelas : XII IPS 2
Absen : 06
Terimakasih Pak atas materi yang diberikan, materinya rinci dan mudah untuk dipahami. Semoga bermanfaat untuk saya dan teman teman yang lainnya.
Nama : Wilunda Salsabilla
BalasHapusAbsen : 30
Kelas : XII IPS 2
Materi yang diberikan sangat jelas, lengkap, dan mudah dipahami, terima kasih Pak
Yosi Anyudi
BalasHapus32
XII IPS 2
Terimakasih Pak sudah memberikan materi
Zackya Toty C.
BalasHapus33
XII IPS 2
Terimakasih Pak materi yang diberikan sangat jelas
Mydan Amlang Rahardian
BalasHapus18
XII IPS 2
Habib Alwi O.P
BalasHapus11
XII IPS 2
Terimah kasih Pak materi yang diberikan sangat jelas
Nama : Galis Adelita Meisinta Nartika
BalasHapusKelas : XII IPS 2
No. Absen : 10
Aditya Widiatmoko
BalasHapus03
XII IPS 1
terima kasih pak materi yang anda berikan sangat jelas
Deby Natasya Ika Saputri (11) XII MIPA 4
BalasHapusAlhamdulillah pak materi juelass sekali sehingga mudah dipahami
Nama : Ayu Restiani F R
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen: 11
Terimakasih pak materi sudah cukup jelas
Nama : TERENA FINDRIANI PUTRI
BalasHapusAbsen : 34
Kelas : XII MIPA 1
DIAZ FRISKA AULIA
BalasHapusXII MIPA 1
10
Nama : Dicky Mukhammad Fikran
BalasHapusNo. : 11
Kelas : XII MIPA 1
JESICCA MAHARANI SETYAWAN PUTRI
BalasHapusXII MIPA 1 (19)
Nama : Edis Adelia Arifianti
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen: 13
Nama : F. Maga Orientama
BalasHapusNo : 18
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Divya Fransiska Maharani
BalasHapusAbsen : 12
Kelas. : XII MIPA 1
Nama : Niken Ning Pambudi
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 24
Nama : Aditya Putri Ramadhani
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
No.absen : 02
Nama : Della Afrenia Eka Nurcahya
BalasHapusKelas. : Xll MIPA 1
Absen : 08
Terimakasih pak, materi yang diberikan sangat jelas dan ringkas, sehingga mudah untuk dipahami
Nama : Titis Dila Fajari
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
No Absen : 36
Nama : Selinda Anindita Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 31
Nama : Dhianisa Camelia Kartika Putri
BalasHapusAbsen : 09
Kelas : XII MIPA 1
Nama: Fajar Setiawan
BalasHapusKelas: XII MIPA 1
Absen: 16
Nama: Fajar Setiawan
BalasHapusKelas: XII MIPA 1
Absen:16
Nama : Nabilla Shalsa Pramudita
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 21
Nama : Nadila Putri Paningrum
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 22
Nama : Amelia Putri
BalasHapusNo : 01
Kelas : XII MIPA 2
Nama : Fara Afifatuzuh Riyah
BalasHapusAbsen : 14
Kelas. : XII MIPA 2
Terimakasih pak atas materi yang diberikan
Nama: Yetri Ma'rifatus Sa'diyah
BalasHapusAbsen: 35
Kelas: XII MIPA 2
Nama : Sndhin Intannegara
BalasHapusKelas : XII IPA 2
Absen : 02
Nama : Ayu Dita Oktavia
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 05
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Dava Pradika Aliansah
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 06