Postingan

Menampilkan postingan dengan label MATERI PPKn X BAB 1

MATERI PPKn X BAB 1 NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA

A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia 1.    Macam-Macam Kekuasaan Negara Menurut John Locke kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga kekuasaan yaitu: a.    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk  undang-undang b.    Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang c.    Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. Sedangkan menurut Montesquieu  kekuasaan negara dibagi : a.    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk  undang-undang b.    Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang c.    Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang. 2.    Konsep Pembagian Kekuas...