Postingan

Menampilkan postingan dari 2021

MATERI PPKn XII BAB 3 PENGARUH KEMAJUAN IPTEK TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia A. Pengertian IPTEK  Pengertian IPTEK adalah singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. IPTEK sendiri sebagai ilmu yang mempelajari tentang perkembangan teknologi berdasarkan pengetahuan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan beriringan untuk membangun sebuah kemajuan dalam perkembangan global. Teknologi berpacu pada metode, perangkat dan sistem yang berasal dari ilmu pengetahuan ilmiah sebagai tujuan praktis. Pengertian IPTEK menurut para ahli 1. Iskandar Alisyahbana IPTEK adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat. 2. Poerbawadja Harahap IPTEK adalah ilmu pengetahuan tentang teknik yang dapat membuat manusia terpacu untuk mengetahui seluk beluk bidang industri. 3. Naisbit IPTEK adalah benda atau peralatan yang memiliki wujud berbeda dengan manusia. Selain memiliki wujud yang berbeda dengan manusia, IPTEK berfungsi sebagai pembantu pekerjaan manusia. 4. Miarso IPT

MATERI PPKn XII BAB 2 PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

A. Pengertian perlindungan hukum  Hukum adalah aturan yang bertujuan mengatur pergaulan hidup dibuat oleh lembaga yang berwenang bersifat mengikat dan memaksa dan dikenakan sanksi bagi yang melanggar. Sesuai dengan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum” Yang dimaksud negara hukum adalah segala kehidupan kenegaraan selalu berlandaskan pada hukum dan negara yang menegakkan super masih hukum untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. 3 Prinsip dasar negara hukum : a. Adanya supremasi hukum di mana hukum berada di atas segalanya semua harus berlandaskan hukum-hukum berlaku untuk semua orang b. Kesetaraan di depan hukum c. Penegakan hukum Ciri-ciri negara hukum a. Adanya jaminan perlindungan hukum yaitu misalnya undang-undang nomor 39 tahun 1999,pasal 28A-J UUD 1945 seperti hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, sosial budaya, pendidikan. b. Kekuasaan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak c. Adanya jaminan Legalit

MATERI PPKn XI BAB 6 PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

A. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh atau tidak terpecah-pecah. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat, persatuan adalah gabungan, (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu; perserikatan; serikat. Pengertian kesatuan berarti perihal satu; keesaan; sifat tunggal; satuan. Bangsa Indonesia dalah suku bangsa yang menghuni wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.konsep kesatuan y

MATERI PPKn X BAB 7 WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI

  A.  Wawasan Nusantara 1.  Pengertian Wawasan Nusantara Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam men

MATERI PPKn X BAB 6 ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :                                                                                                                  -Aspek kewilayahan : Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik - Aspek kehidupan kehidupan sosial : Indonesia berada diantara negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO) A.      Ancaman terhadap Integrasi Nasional Ancaman integrasi nasional adalah setiap kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai

MATERI PPKn XI BAB 5 STRATEGI MENGATASI ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL

A.     Pengertian Integrasi Nasional Posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua  yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi  tersebut  menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi  aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, sebagai berikut. a.      Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan. b.      Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan. c.      Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di uatara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan. d.      Ekonomi Indonesia berada diantara  sistem ekonomi sosial di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan. e.      Masyarakat Indonesia berada din antara  masyarakat sosialis di utara dan