MATERI PPKn XII BAB 1 KASUS-KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A.Makna Hak & Kewajiban Warga Negara
Hak adalah semua hal yang diperoleh / didapatkan setelah melakukan kewajiban.
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Tidak dibatasi status kewarganegaraan (universal), semua HAM masuk ke dalam hak warga negara.
Hak Warga Negara adalah hak yang melekat pada warga negara, hak ini dibatasi status kewarganegaraan.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kewajiban Asasi adalah kewajiban dasar setiap orang, tidak dibatasi status kewarganegaraan.
Kewajiban Warga Negara adalah kewajiban sebagai warga negara, dibatasi oleh status kewarganegaraan, cakupan luas meliputi kewajibaan asasi.
Hak & Kewajiban memiliki hubungan kausalitas (sebab akibat), tidak dapat dipisahkan, karena dari kewajiban itulah muncul hak dan sebaliknya.
B.Substansi Hak & Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila
Pancasila mengatur hak & kewajiban warga negara dengan cara menjamin HAM melalui nilai-nilai yang terkandung dalam nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Hak adalah semua hal yang diperoleh / didapatkan setelah melakukan kewajiban.
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Tidak dibatasi status kewarganegaraan (universal), semua HAM masuk ke dalam hak warga negara.
Hak Warga Negara adalah hak yang melekat pada warga negara, hak ini dibatasi status kewarganegaraan.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kewajiban Asasi adalah kewajiban dasar setiap orang, tidak dibatasi status kewarganegaraan.
Kewajiban Warga Negara adalah kewajiban sebagai warga negara, dibatasi oleh status kewarganegaraan, cakupan luas meliputi kewajibaan asasi.
Hak & Kewajiban memiliki hubungan kausalitas (sebab akibat), tidak dapat dipisahkan, karena dari kewajiban itulah muncul hak dan sebaliknya.
B.Substansi Hak & Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila
Pancasila mengatur hak & kewajiban warga negara dengan cara menjamin HAM melalui nilai-nilai yang terkandung dalam nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
1.Hak & Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila
Berkaitan dengan hakikat kelima sila pancasila :
~ Nilai Ketuhanan
~ Nilai Kemanusiaan
~ Nilai Persatuan
~ Nilai Kerakyatan
~ Nilai Keadilan
Nilai-nilai tersebut bersifat universal. Terkandung cita-cita, tujuan, nilai baik & benar, bersifat tetap, dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Hak : bebas memeluk agama sesuai kepercayaan, bebas beribadah sesuai agama masing-masing
Kewajiban :
a.Tolong-menolong & kerja sama dengan pemeluk agama lain sesuai situasi dan kondisi
b.Toleransi
c.Tidak memaksakan suatu agama
Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Hak : mendapat kedudukan yang sama di dalam hukum dan perlindungan hukum
Kewajiban :
a.Mengakui persamaan
b.Saling mencintai
c.Tenggang rasa
d.Melakukan kegiatan kemanusiaan
Sila “Persatuan Indonesia”
Hak : menjamin pengembangan budaya sebagai ciri keberagaman bangsa untuk memperkaya budaya nasional
Kewajiban :
a.Mengutamakan kepentingan bangsa
b.Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
c.Cinta tanah air
d.Mengembangkan persatuan Indonesia
e.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
Sila “ Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarakatan/Perwakilan”
Hak : jaminan partisipasi politik yaitu kebebasan berpendapat dan berorganisasi, serta hak berpartisipasi dalam pemilu
Kewajiban :
a.Mengutamakan mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat
b.Tidak memaksakan kehendak
c.Menghargai pendapat orang lain
d.Mempercayai wakil rakyat
Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Hak : diakui hak milik perorangan & dilindungi pemanfaatannya, serta diberi kesempatan sebesar-besarnya
Kewajiban :
a.Gotong royong
b.Kekeluargaan
c.Bekerja keras
d.Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
Berkaitan dengan hakikat kelima sila pancasila :
~ Nilai Ketuhanan
~ Nilai Kemanusiaan
~ Nilai Persatuan
~ Nilai Kerakyatan
~ Nilai Keadilan
Nilai-nilai tersebut bersifat universal. Terkandung cita-cita, tujuan, nilai baik & benar, bersifat tetap, dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Hak : bebas memeluk agama sesuai kepercayaan, bebas beribadah sesuai agama masing-masing
Kewajiban :
a.Tolong-menolong & kerja sama dengan pemeluk agama lain sesuai situasi dan kondisi
b.Toleransi
c.Tidak memaksakan suatu agama
Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Hak : mendapat kedudukan yang sama di dalam hukum dan perlindungan hukum
Kewajiban :
a.Mengakui persamaan
b.Saling mencintai
c.Tenggang rasa
d.Melakukan kegiatan kemanusiaan
Sila “Persatuan Indonesia”
Hak : menjamin pengembangan budaya sebagai ciri keberagaman bangsa untuk memperkaya budaya nasional
Kewajiban :
a.Mengutamakan kepentingan bangsa
b.Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
c.Cinta tanah air
d.Mengembangkan persatuan Indonesia
e.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
Sila “ Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarakatan/Perwakilan”
Hak : jaminan partisipasi politik yaitu kebebasan berpendapat dan berorganisasi, serta hak berpartisipasi dalam pemilu
Kewajiban :
a.Mengutamakan mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat
b.Tidak memaksakan kehendak
c.Menghargai pendapat orang lain
d.Mempercayai wakil rakyat
Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Hak : diakui hak milik perorangan & dilindungi pemanfaatannya, serta diberi kesempatan sebesar-besarnya
Kewajiban :
a.Gotong royong
b.Kekeluargaan
c.Bekerja keras
d.Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
2.Hak & Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar. Perwujudannya berupa ketentuan konstitusional (UUD-perda).
A.Hak atas kewarganegaraan
Pasal 26 ayat (1) dan (2)
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang disahkah dalam undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang asing yang bertempat tinggal di Indoneasia.
B.Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah
ü Pasal 27 ayat (1)
a.Hak à kedudukan yang sama dalam hukum & pemerintah
b.Kewajiban à menjunjung hukum & pemerintahan
C.Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 27 ayat (2)
a.Hak à memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang layak
b.Peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut à UU agraria, tenaga kerja, penanaman modal, dan lainnya
D.Hak dan kewajiban bela negara
Pasal 27 ayat (3)
› Upaya pembelaan negara merupaka hak dan kewajiban bagi setiap warna negara
E.Kebebasan berserikat dan berkumpul
Pasal 28
a.Hak à berserikat, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berpendapat
b.Kewajiban à mematuhi peraturan tentang hak-hak tersebut
F.Kemerdekaan memeluk agama
Pasal 29 (1) dan (2)
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
G.Pertahanan dan keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) dan (2)
› Hak dan kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
H.Hak mendapat pendidikan
Pasal 31 ayat (1), (2) dan (3)
(1) Hak memperoleh pendidikan
(2) Kewajiban mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai
(3) Pemerintah menciptakan sistem pendidikan
I. Kebudayaan nasional Indonesia
Pasal 32 ayat (1) dan (2)
(1) Hak warga negara untuk mengembangkan nilai-nilai budaya
(2) Hak mengembangkan dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa nasional
J. Perekonomian nasional
Pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5)
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
K. Kesejahteraan sosial
Pasal 34 ayat (1), (2), (3), dan (4)
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar. Perwujudannya berupa ketentuan konstitusional (UUD-perda).
A.Hak atas kewarganegaraan
Pasal 26 ayat (1) dan (2)
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang disahkah dalam undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang asing yang bertempat tinggal di Indoneasia.
B.Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah
ü Pasal 27 ayat (1)
a.Hak à kedudukan yang sama dalam hukum & pemerintah
b.Kewajiban à menjunjung hukum & pemerintahan
C.Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 27 ayat (2)
a.Hak à memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang layak
b.Peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut à UU agraria, tenaga kerja, penanaman modal, dan lainnya
D.Hak dan kewajiban bela negara
Pasal 27 ayat (3)
› Upaya pembelaan negara merupaka hak dan kewajiban bagi setiap warna negara
E.Kebebasan berserikat dan berkumpul
Pasal 28
a.Hak à berserikat, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berpendapat
b.Kewajiban à mematuhi peraturan tentang hak-hak tersebut
F.Kemerdekaan memeluk agama
Pasal 29 (1) dan (2)
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
G.Pertahanan dan keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) dan (2)
› Hak dan kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
H.Hak mendapat pendidikan
Pasal 31 ayat (1), (2) dan (3)
(1) Hak memperoleh pendidikan
(2) Kewajiban mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai
(3) Pemerintah menciptakan sistem pendidikan
I. Kebudayaan nasional Indonesia
Pasal 32 ayat (1) dan (2)
(1) Hak warga negara untuk mengembangkan nilai-nilai budaya
(2) Hak mengembangkan dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa nasional
J. Perekonomian nasional
Pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5)
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
K. Kesejahteraan sosial
Pasal 34 ayat (1), (2), (3), dan (4)
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang
3. Hak & Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Perwujudan nilai instrumental
Realisasi dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari
C. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Sikap egois (mementingkan diri sendiri)
~ Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
~ Sikap tidak toleran
~ Penyalahgunaan kekuasaan
~ Ketidaktegasan aparat penegak hukum
~ Penyalahgunaan teknologi
2. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Proses penegakan hukum masih belum optimal
(Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945)
› hak untuk menjunjung hukum
Tingkat kemiskinan dan pengangguran
(Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945)
› hak mendapat pekerjaan yang layak
Banyaknya kasus HAM
(Pasal 28A – 28J UUD NRI Tahun 1945)
› menjamin HAM
Tindak kekerasan atas nama agama
(Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945)
› menjamin kebebasan beragama
Angka putus sekolah tinggi
(Pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945)
› hak mendapat pendidikan
Pelanggaran hak cipta
3. Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Diakibatkan sifat egois dan rendahnya kesadaran
Contoh pengingkaran kewajiban :
~ Membuang sampah sembarangan
~ Melanggar aturan lalu lintas
~ Merusak fasilitas umum
~ Tidak membayar pajak
~ Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Solusi terbaik adalah dengan mencegah timbulnya faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :
Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan
~ pendekatan hukum (searah)
~ pendekatan dialogis (2 arah, pemerintah & rakyat)
Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga
KPK, Lembaga Ombudsman, Komnas HAM, dan lainnya
~ Meningkatkan pengawasan
~ Meningkatkan kualitas pelayanan
~ Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip bernegara
~ Meningkatkan profesionalisme
~ Meningkatkan kerja sama
Lembaga-lembaga penegak hukum :
a. Kepolisian
› penanganan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapat rasa aman.
b. TNI
› penanganan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar
c. KPK
› penanganan kasus korupsi dan penyalahgunaan uang negara
d. Lembaga Peradilan
› menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
2. Membangun Partisipasi Rakyat dalam Mencegah Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
~ Harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan warga negara dalam mencegahnya
Perwujudan nilai instrumental
Realisasi dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari
C. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Sikap egois (mementingkan diri sendiri)
~ Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
~ Sikap tidak toleran
~ Penyalahgunaan kekuasaan
~ Ketidaktegasan aparat penegak hukum
~ Penyalahgunaan teknologi
2. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Proses penegakan hukum masih belum optimal
(Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945)
› hak untuk menjunjung hukum
Tingkat kemiskinan dan pengangguran
(Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945)
› hak mendapat pekerjaan yang layak
Banyaknya kasus HAM
(Pasal 28A – 28J UUD NRI Tahun 1945)
› menjamin HAM
Tindak kekerasan atas nama agama
(Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945)
› menjamin kebebasan beragama
Angka putus sekolah tinggi
(Pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945)
› hak mendapat pendidikan
Pelanggaran hak cipta
3. Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Diakibatkan sifat egois dan rendahnya kesadaran
Contoh pengingkaran kewajiban :
~ Membuang sampah sembarangan
~ Melanggar aturan lalu lintas
~ Merusak fasilitas umum
~ Tidak membayar pajak
~ Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
D. Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Upaya PemerintahSolusi terbaik adalah dengan mencegah timbulnya faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :
Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan
~ pendekatan hukum (searah)
~ pendekatan dialogis (2 arah, pemerintah & rakyat)
Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga
KPK, Lembaga Ombudsman, Komnas HAM, dan lainnya
~ Meningkatkan pengawasan
~ Meningkatkan kualitas pelayanan
~ Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip bernegara
~ Meningkatkan profesionalisme
~ Meningkatkan kerja sama
Lembaga-lembaga penegak hukum :
a. Kepolisian
› penanganan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapat rasa aman.
b. TNI
› penanganan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar
c. KPK
› penanganan kasus korupsi dan penyalahgunaan uang negara
d. Lembaga Peradilan
› menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
2. Membangun Partisipasi Rakyat dalam Mencegah Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
~ Harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan warga negara dalam mencegahnya
Trim pakde, materinya.... Endah
BalasHapusSama-Sama bu
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNaufal Hamdan (23)
BalasHapusXII MIPA 1
Nama : Jesicca Maharani S.P
BalasHapusAbsen : 19
Kelas : XII MIPA 1
BalasHapusNama : Reza Nur Fadila
Absen : 29
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Divya Fransiska Maharani
BalasHapusAbsen : 12
Kelas : XII MIPA 1
Terima kasih pak materinya sangat jelas dan rinci sehingga mudah untuk dipahami dan dipelajari.
Nama : Alessandra Ajeng Ramadhani
BalasHapusNo. Absen : 03
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Selinda Anindita Putri
BalasHapusAbsen : 31
Kelas : XII MIPA 1
Nama: Ayu Galis P.Y
BalasHapusAbsen: 05
Kelas: XII MIPA 1
Nama:Nindia Lestari
BalasHapusabsen:25
Kelas : XII MIPA 1
Nama:Dicky Mukhammad Fikran
BalasHapusAbsen:11
Kelas:XII MIPA 1
Septi Nur Azizah 32
BalasHapusXII MIPA 1
Nama : Khusnul Mubarok
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
No absen : 20
Nama : Dhianisa Camelia Kartika Putri
BalasHapusAbsen : 09
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Therina Putri Wandira
BalasHapusAbsen: 35
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Della Afrenia Eka Nurcahya
BalasHapusKelas : Xll MIPA 1
Absen : 08
Nama : Aditya Putri Ramadhani
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
No. Absen : 02
Nama : Ayu Wildanul Maghfuroh
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 06
Nama : Chika Luk Lu'ul Imama
BalasHapusAbsen : 07
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Lutviana Azizah Triwigati
BalasHapusAbsen : 22
Kelas : XII MIPA 1
Terima kasih pak materinya sangat membantu
Nama : Edis Adelia Arifianti
BalasHapusAbsen : 13
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Niken Ning Pambudi
BalasHapusAbsen : 24
Kelas : XII MIPA 1
NAMA : KUKOH STYAPATMA MULIA SANDI
BalasHapusABSEN : 21
KELAS : XII MIPA 1
Nama : Titis Dila Fajari
BalasHapusAbsen : 36
Kelas : XII MIPA 1
Nama : F. Maga Orientama
BalasHapusNo : 18
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Fajar Setiawan
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 16
Nama : Pingkan Anggita Chiki Maharani
BalasHapusKelas : XII MIPA 1
Absen : 27
Nama : Ollyviane Amalia Putri
BalasHapusAbsen : 26
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Terena Findriani Putri
BalasHapusAbsen: 34
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Erlita Sekar Firdausi
BalasHapusAbsen : 14
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Septia Nurul L.S
BalasHapusAbsen : 33
Kelas : XII MIPA 1
Nama : Aura Alviona Fitra
BalasHapusAbsen : 04
Kelas : XII MIPA 1
RESTU EKA WIDYASPUTRI
BalasHapus28
XII MIPA 1
Diaz Friska Aulia
BalasHapus10
XII MIPA 1
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPikih waseso a.w
BalasHapus23
XII MIPA 2
Devvin Frenty Anista
BalasHapus09
XII MIPA 2
Nama: Elok Nur Azizah
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Absen :11
Nadila Putri Paningrum
BalasHapus22
XII MIPA 2
Rinatra bangun dirja
BalasHapus25
Xll MIPA 2
Nama : Ziana Av Brezera
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 36
Venny M. A.
BalasHapus34
XII MIPA 2
Nama : Andhin Intannegara
BalasHapusAbsen : 02
Kelas : XII IPA 2
Nama : TIVA SURYA ANGGRAENI
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 31
Nama : Defina Yulianto
BalasHapusAbsen : 08
kelas : XII MIPA 2
Nama: Yetri Ma'rifatus Sa'diyah
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Absen:35
Nama : Fara Afifatuzuh Riyah
BalasHapusAbsen : 14
Kelas. : XII MIPA 2
Nama : Amelia Putri
BalasHapusNo : 01
Kelas : XII MIPA 2
Nama : Fadila Nurhamidah
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 13
Merlin Anggraini
BalasHapus18
XII MIPA 2
Mochamad febria wardana
BalasHapus19
XII MIPA 2
Nama : Erlinda Putri A.
BalasHapusKelas : XII MIPA 2
Absen : 12
Nama: Kinanthi Yuwanna Pambayun
BalasHapusNo. Absen: 17
Kelas: XII MIPA 2
Nama: Dea Puspita / 07
BalasHapusKelas: XII MIPA 2
Uqwa Dikro Maulana
BalasHapus33
XII MIPA 2
Arby Pranidhana
BalasHapus03
XII MIPA 2
Syifa Ma'Rifatul Fauziah
BalasHapus29
XII A 2
Feby Dwi Anggraini
BalasHapus15
XII MIPA 2
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTriana Dewi
BalasHapus32
XII MIPA 2
Ayu Dita Oktavia
BalasHapus05
XII MIPA 2
Intan Nur Sistriani
BalasHapus16
XII MIPA 2
Safira Tri Wahyu Ningrum
BalasHapus27
XII MIPA 2
Nama : Beta Nur Azizah
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 11
Matasya Ezimal Firdaus
BalasHapus29
XII MIPA 3
Putri Novita Sari
BalasHapus34
XII MIPA 3
Erica Artamevia Putri
BalasHapus18
XII MIPA 3
Nama : Raras Ahlul Risca Rahmadani
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 35
Luthvi Abdolloh
BalasHapus28
XII MIPA 3
Revi Belva Armilda
BalasHapus36
XII MIPA 3
Inka Amelia Rizky
BalasHapus24
XII MIPA 3
Diva Martta Evi Susanty
BalasHapus15
XII MIPA 3
Nama : Intan Aprilia Saputri
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 25
Nama : Ahmad Fauzi
BalasHapusNo : 02
Kelas : XII-MIPA 3
Brillian Ghufron A A
BalasHapus12
XII MIPA 3
Nama : Aldilla Febrilian Salsabella
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 04
Nama : Pingky Kurnia Putri
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 32
Hasna Wahyu Nur'aini
BalasHapusXII MIPA 3
22
Arviga Septianasta
BalasHapus09
XII MIPA 3
Hilma Amalia Firstanti
BalasHapus23
XII MIPA 3
Era Nur Fahira
BalasHapus17
XII MIPA 3
Pradinda Yuanisa
BalasHapus33
XII MIPA 3
Denist Fathur Rohmansyah
BalasHapus14
XII MIPA 3
Novenntya Putri Prastiwi Nurrochma
BalasHapus31
XII MIPA 3
Anastasya Ruspita Dewari
BalasHapus07
XII MIPA 3
Nama : Lulu Salsabilla
BalasHapusKelas : XII MIPA 3
Absen : 27
Lioni Sinta Edilia
BalasHapus26
XII MIPA 3
Materinya sangat mantap pakkk👍
BalasHapusNama: Diva Yusnanda .T.
Kelas: XII MIPA 3
No Abs: 16
Aulia Aksya Maharani Putri
BalasHapusXII MIPA 3
10
Anam basroni
BalasHapusXII MIPA 3
5
Prima Elza
BalasHapusXII IPA 2
24
Choviva Cerly Arlinda
BalasHapusXII MIPA 3
13
Gati Dwi Utami
BalasHapusXII MIPA 3
21
Fabel Khanero
BalasHapusXII MIPA 1
15
Dava Pradika Aliansah
BalasHapus06
XII MIPA 2
Niken Dwi Setyaningrum
BalasHapus30
XII MIPA 3
Salma Arindia
BalasHapus31
XII IPS 3
Ayu Restiani Febi Resita
BalasHapus11
XII IPS 3
Fasha Kharisma Ramadanni
BalasHapus19
XII IPS 3
Chiquita Putri
BalasHapusXII IPS 3
15
Latifah Istidhamah
BalasHapus24
XII IPS 3
Nama : Nadiasel Ogsala
BalasHapusAbsen : 28
Kelas : XII IPS 3
Aditya permana putra
BalasHapus03
XII IPS 3
Nama : Ayu Sekar Sari
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen : 12
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Andrian Yoga Saputra
BalasHapusKelas : XII 12 IPS 3
Absen : 07
Alif Herlianti
BalasHapus05
XII IPS 3
Nama : Ayu Nuri Masruroh
BalasHapusAbsen : 10
Kelas : XII IPS 3
Ira Dwi Cahyati
BalasHapus22
XII IPS 3
Nama: Fina Fajar Febrianti
BalasHapusKelas: XII IPS 4
Absen: 08
Nama: Yessa Ocnes Dwistyasari
BalasHapusKelas:XII IPS 4
Absen:32
Nama : Nuha Zaki Dhiya'ulhaq
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 18
Nama : Mevika Happy Saputri
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 15
Nama : Assyifa Putri Ramadhanty
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Absen : 09
Nama: Widya prameswari
BalasHapusKelas:XII IPS
Absen:36
Nama : Bima Wahyu Narendhra
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 03
Nama : Vania Thirza Kinaryosih
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen: 29
Nama : Ivan Fahmi Saputra
BalasHapusAbsen : 12
Kelas : XII IPS 4
Nama : Dea Amanda P
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absn : 05
Nama : Zahra Yuniar Maharani
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 34
Nama : Rosidah Zainatul Anhar
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 21
Nama : Septi Widya Astuti
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen :24
Nama : Raka Muhammad Rayhan
BalasHapusKelas : 12 IPS 4
Absen : 19
Terimakasih pak atas materinya
Nama : Yassinta Inggrid
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 31
Nama : Gigih Aulya Perdana
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen : 09
Nama : Dina septiana sari (18)
BalasHapusKelas : XII IPS 3
Nama: anandha asti ramadhani
BalasHapusAbsen: 01
Kelas: xii ips 4
Nama: Tasman Fajar Hadi
BalasHapusKelas: XII IPS 4
No Absen: 26
Nama : Widiana Tegar Y
BalasHapusKelas : XII IPS3
Absen :35
Nama: Salahudin Baihaki
BalasHapusKelas: XII IPS 4
Absen: 23
Nama : Danu Aditya Firmansyah
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 10
Nama : Cintya Meriska Adistyara
BalasHapusKelas / No. absen : XII MIPA 4 / 9
Nama : Septiana Dwi Vitasari
BalasHapusAbsen: 31
Kelas : XII MIPA 4
Nama : Anggun Rina Sholichah
BalasHapusKelas : XII Mipa 4
Absen : 04
Nama : Novan Bagus Fajariyanto
BalasHapusKelas :XII MIPA 4
Absen : 24
Nama : Riska Nur Fadilla
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No. Absen : 29
Priska Lusiana (25)
BalasHapusXII MIPA 4
Nama: Farida Amaliya Oktaviani
BalasHapusNo absen: 16
Kelas: XII MIPA 4
Nama : Tiara Ayu Fadila
BalasHapusAbsen : 34
Kelas : XII MIPA 4
Nama: Fadia Nur Fauzana
BalasHapusKelas: XII MIPA 4
Absen: 15
Nama : Thinthin Nova Vaolina
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 33
Materi yg di suguhkan sgt rinci dn mudh diphami
Nama : Deby Natasya Ika S
BalasHapusAbsen : 11
Kelas : XII MIPA 4
Nama : Azka Kamalia Nabila
BalasHapusKelas : XII MIPA4
Absen : 06
Terima kasih pak buat materi nya.
Nama : Aqib Ibnu
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No : 05
Semua sudah saya baca insyaallah saya sudah paham
Nama : Hervina Niarda Kartika
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 18
Nama : Fadhila Gema Yunita
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 14
Nama:ADE DIMAS PANGESTU
BalasHapusKelas:Xll MIPA 4
Absen:02
InsyaAllah paham pak materinya
Nama : Abidah Ardelia Fortuna
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 01
Nama : Hanida Shella Pramesti
BalasHapusKelas : XII Mipa 4
No Absen : 17
Nama : Yayang Lowissazativa
BalasHapusAbsen : 35
Kelas : XII MIPA 4
Nama: Mochammad Nabil Setya Asnofid
BalasHapusAbsen: 23
Kelas: XII MIPA 4
Nama : Kurotun Nikmatul K.
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 21
Dimas Wakhid Alfian
BalasHapus12
Xll MIPA 4
Nama : Manisha khairolla
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No : 22
Nama : Kisma Widya Ningsih
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 20
Nama : Rezita Yasmin
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
Absen : 28
Terimakasih Pak. Materi yang diberikan sangat jelas dan mudah untuk dipahami
Tama Dini Rostika Putra
BalasHapusXII MIPA 4
32
Priyahita Dzaky R
BalasHapusXII MIPA 4
26
Nama : Aiwy Vamilum Ifana
BalasHapusKelas : Xll ips 3
No.abs : 04
Nama : Zahrotul Nisa karsianto
BalasHapusKelas : XII MIPA 4
No : 36
Nama : Juwita Naura Arisanti
BalasHapusAbsen : 16
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Regita Dyah Ikhwantari
BalasHapusNo : 22
Kelas : XII Mipa 5
Nama : Azhariana Eka Rahmawati
BalasHapusAbsen : 9
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Sinta Nurhalisa
BalasHapusAbsen : 30
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Ananda Anggoro Putri
BalasHapusKelas : XII IPA 5
Absen : 04
Nama : Sindyka Mardia Maulia
BalasHapusAbsen : 28
Kelas : 12 MIPA 5
Nama : Estika Dwi Cahyani
BalasHapusAbsen : 13
Kelas : XII MIPA 5
Nama: Fatya Nurbaittrisna
BalasHapusKelas: XII MIPA 5
Absen: 14
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Rico Nanda Syahputra
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 24
Nama : Ragil Kuning
BalasHapusAbsen : 20
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Singgang Sekar Wangi
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 29
Nama : Sekar Ayu Kinanthi Putri Aji
BalasHapusAbsen : 27
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Yunike Shandy Jholan Ninggar
BalasHapusAbsen : 35
Kelas : XII MIPA 5
BalasHapusNama: Bagus Priyantoro
Kelas: XII MIPA 5
Absen: 10
Nama : Maya Mulya Lusiana
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
No absen : 18
Nama : Bintang Tegar Wicaksono
BalasHapusAbsen : 11
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Rahma Resita Mutiara
BalasHapusAbsen : 21
Kelas : XII MIPA 5
Nama : Tika Dwi Untari
BalasHapusKelas : XII IPA 5
Absen : 31
Tri Ardhita Agung Susilo/32/XII MIPA 5
BalasHapusNama : Gita Silfiana Sari
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 15
Nama : Alyusa Isa Krisnanda
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 03
Nama : Adinda Yuhendriatma
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 01
Nama : Willujeng Risky Ananda
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
No. Absen : 33
Terimakasih pak, materi yang diberikan sangat bermanfaat.
Nama : Yeni Aprilia Kristantri
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 34
Nama : Anichah Isma Ardani
BalasHapusKelas. : XII MIPA 5
Absen : 05
Nama : Alvionita Pujiastuti
BalasHapusKelas : XII MIPA 5
Absen : 02
Nama: Revan Edytiya
BalasHapusKelas: XII IPS 1
Absen: 32
Nama:Ananda Putriana
BalasHapusAbsen:06
Kelas:XII IPS 1
Andhi kurniawan
BalasHapusXII IPS 1
07
Nama: Rahma Elsa Sabrira
BalasHapusKelas: XII IPS 1
Absen: 29
nama:Adinda putriani
BalasHapuskelas:XII ips 1
absen:01
Nama: Anggung Febriani
BalasHapusKelas: XII IPS 1
Absen: 09
Nama : Riana Septi Wulan Dari
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Absen : 33
Dewi Ma'rivatussolihat 14
BalasHapusXII IPS 1
Terimakasih Pak atas materinya. Saya jadi paham apa itu hak dan kewajiban.
Nama : Bilgis Yulia Febri
BalasHapusKelas. : XII IPS 1
Absen :12
Nama : Andini Assifatu Vanessa
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Noabsen : 08
Nama : Silvia Chusnul Eka Astrianti
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Absen : 35