MATERI PPKn XI BAB 1 KASUS-KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA

1. Konsep hak asasi manusia asasi manusia 

Pengertian hak asasi manusia
Secara sederhana hak asasi manusia itu adalah hak dasar manusia menurut kodratnya.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan BangsaBangsa mengartikan HAM sebagai hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.

Dari pengertian tersebut, maka pada hakikatnya dalam HAM terkandung dua makna:
a. HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri setiap manusia sejak ia dilahirkan ke dunia. Hak alamiah adalah hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan.
Tidak ada seorang pun yang diperkenankan merampas hak tersebut dari tangan pemiliknya. Hal ini tidak berarti bahwa HAM bersifat mutlak tanpa pembatasan karena batas HAM seseorang adalah HAM yang melekat pada orang lain. Bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya, manusia akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia.
b. HAM merupakan instrumen atau alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiannya yang luhur. Tanpa HAM manusia tidak akan dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna.
Dibandingkan dengan hak-hak yang lain, hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
b. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
c. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
d. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki oleh manusia, yang tidak dapat dilanggar dan dipisahkan.
Hak asasi manusia bersumber pada pokok pikirannya yang terdapat dalam kitab suci yang menyatakan bahwa manusia diciptakan Tuhan dengan hak dan kewajiban yang sama.
Tuhan melarang memperlakukan manusia dengan sewenang-wenang.
Tuhan tidak membeda-bedakan manusia dari warna kulit, kaya dan miskin. Tuhan membedakan manusia dari tingkat keimanan dan ketaqwaannya.
Sebenarnya yang membedakan manusia karena warna kulit, kaya dan miskin adalah manusia itu sendiri.
Dengan demikian, Tuhan sendiri mengakui dan menjamin keberadaan hak asasi manusia tersebut. Pengakuan terhadap hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan penghargaan atau pengakuan terhadap segala potensi dan harga diri manusia menurut kodratnya.
Kendati pun demikian, tidaklah boleh kita lupakan bahwa hakikat tadi tidak hanya mengundang hak untuk menikmati kehidupan secara kodrati.
Sebab dalam hakikat kodrati itupun terkandung kewajiban pada diri manusia tersebut.
Tuhan memberikan kepada manusia sejumlah hak dasar tadi dengan kewajiban membina dan menyempurnakannya

Pengertian kewajiban asasi manusia 
Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimiliki.
Misalnya, seorang pekerja mendapatkan upah, setelah dia melaksanakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.
Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain.
Misalnya, seorang pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagai salah satu akibat dari dipenuhinya kewajiban oleh guru yaitu melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas.
Hak dan kewajiban asasi juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimana pun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
Akan tetapi, sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.
Misalnya, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi, pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.
Hal ini disebabkan oleh terjadinya ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

2. Substansi hak asasi manusia dalam Pancasila, dan UUD NRI Tahun 1945

Dalam Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila yaitu: nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.

Hubungan antara hak dan kewajiban asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan secara singkat sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan kewajiban untuk menghormati perbedaan agama
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum.
c. Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat gotong royong, saling membantu, saling menghormati, rela berkorban, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia bahwa hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, atau pun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat.
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat

Dalam Nilai Instrumental Pancasila
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Nilai instrumental sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan nilai dasar.
Dengan kata lain, nilai instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sampai dengan peraturan daerah.
Hak dan kewajiban asasi manusia juga dijamin dan diatur oleh nilai-nilai instrumental Pancasila. Adapun, peraturan perundang-undangan yang menjamin hak asasi manusia di antaranya sebagai berikut
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A – 28 J.
b. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR tersebut terdapat Piagam HAM Indonesia.
c. Ketentuan dalam undang-undang organik, yaitu:
1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. 
5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
d. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
e. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah.
1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Korban dan Saksi dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
2) Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
f. Ketentuan dalam Keputusan Presiden (Kepres).
1) Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
2) Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan untuk Berorganisasi.
3) Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makassar.
4) Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang Perubahan Keppres Nomor 53 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
5) Keputusan Presiden Nomor Nomor 40 Tahun 2004 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2004 - 2009

Dalam Nilai Praksis Sila Pancasila
Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang terbuka
Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara.
Hal tersebut dapat diwujudkan apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan seharihari.

3. Kasus pelanggaran hak asasi manusia 

a. Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Menurut UU No.26tahun 2000 tentang pengadilan HAM yang menjelaskan bahwa pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan individu atau kelompok termasuk aparat negara yang baik disengaja atau tidak disengaja ataupun kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan bisa memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku.

b. Macam- macam pelanggararan Hak Asasi Manusia
Macam- macam Pelanggaran HAM berat menurut Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dapat diklasifiasikan menjadi dua. Yaitu:
1. Genosida
Kejahatan genosida, adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memusnahkan atau menghancurkan sebagian atau seluruh kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara sebagai berikut:
-Membunuh anggota-anggota dari suatu kelompok;
-Mengakibatkan penderitaan fisik dan juga mental yang berat terhadap para anggota kelompok;
-Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang dapat mengakibatkan kemusnahan secara fisik;
-Memaksakan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran di dalam suatu kelompok; atau
-Memindahkan secara paksa anak-anak dari suatu kelompok tertentu.
2. Kemanusiaan
-Kejahatan kemanusiaan, adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang terencana atau meluas yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa:
-Pembunuhan;
-Pemusnahan;
-Perbudakan;
-Pengusiran atau pemindahan penduduk asli secara paksa;
-Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan secara fisik atau tidak secara sewenang-   wenang yang melanggar ketentuan pokok hukum internasional;
-Penyiksaan;
-Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk lain dari kekerasan seksual;
-Penganiayaan terhadap suatu kelompok atau perkumpulan tertentu yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
-Penghilangan orang secara paksa; atau
-Kejahatan apartheid.
          
c. Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dalam kehidupan sehari-hari, kalian tentunya sering mendengar dan melihat peristiwa-peristiwa seperti pembunuhan, perampokan yang disertai pembunuhan, penyiksaan, dan sebagainya.
Selain itu, mungkin saja kalian pernah melihat seorang pembantu rumah tangga yang dicaci maki oleh majikannya karena melakukan sebuah kesalahan, seorang siswa yang dihardik oleh teman-temannya, dan sebagainya.
Semua peristiwa itu merupakan peristiwa pelanggaran HAM. Setiap manusia pasti mempunyai hak asasi, akan tetapi hak asasi yang dimiliki oleh manusia dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya.
Dengan demikian, tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk melanggar hak asasi orang lain. Akan tetapi, dalam kenyataannya manusia suka lupa diri, bahwa di sekitarnya terdapat manusia yang mempunyai kedudukan yang sama dengan dirinya.
Namun dengan ketamakannya, manusia sering melabrak hak asasi sesamanya dengan alasan yang tidak jelas.

Pelanggaran HAM disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, di antaranya sebagai berikut.
1) Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar supaya haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
2) Rendahnya kesadaran HAM
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.
3) Sikap tidak toleran
Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain

b. Faktor eksternal yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, di antaranya sebagai berikut.
1) Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat berbagai macam kekuasaan. Kekuasaan ini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hakhak buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM.
2) Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku pelanggaran HAM tidak akan merasa jera, karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dan dapat menjadi contoh yang tidak baik. Hal ini dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM yang oleh masyarakat pada umumnya.
3) Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti apabila pemanfaatan kemajuan teknologi tidak sesuai aturan, tentu hal ini akan menjadi penyebab timbulnya pelangaran HAM. Selain itu, kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
4) Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan menggambarkan terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. Pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM, misalnya perbudakan, pelecehan, perampokan bahkan pembunuhan.
Faktor-faktor pelanggaran HAM di atas hanya sebagian kecil saja, tentu saja masih banyak faktor lain yang menjadi pemicu timbulnya pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, coba kalian cari faktor-faktor lainnya yang menyebabkan timbulnya pelanggaran HAM dengan membaca berbagai macam sumber seperti dari buku, surat kabar, majalah atau internet.

d. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundangundangan mengenai HAM namun pelanggaran HAM tetap selalu ada, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri.
Pelanggaranpelanggaran tersebut merupakan cerminan telah terjadi kelalaian atas pelaksanaan kewajiban asasi manusia.
Padahal, sudah sangat jelas bahwa setiap hak asasi itu disertai dengan kewajiban asasi yaitu kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain dan kewajiban untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.
1. Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan 14 terdakwa seluruhnya dinyatakan bebas.
2. Penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia tanggal 27 Juli 1996. Dalam kasus ini lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan empat terdakwa dinyatakan bebas dan satu orang terdakwa divonis 2 (dua) bulan 10 hari.
3. Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini 4 (empat) orang mahasiswa tewas. Mahkamah Militer yang menyidangkan kasus ini memvonis dua terdakwa dengan hukuman 4 (empat) bulan penjara, empat terdakwa divonis 2 - 5 bulan penjara dan sembilan orang terdakwa divonis penjara 3 - 6 tahun.
4. Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini enam orang mahasiswa tewas. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang mengakibatkan seorang mahasiswa tewas.
5. Penculikan aktivis pada 1997/1998. Dalam kasus ini 23 orang dinyatakan hilang (9 orang di antaranya telah dibebaskan, dan 13 orang belum ditemukan sampai saat ini.).

4. Upaya pemerintah dalam menegakan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia

a. Pencegahan pelanggaran HAM ( preventif)
pencegahan pelanggaran ham merupakan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif dalam penghormatan ham secara persuasif. Secara tidak langsung hal ini juga bersenggolan dengan upaya penegakan ham di Indonesia. adapun bentuk upaya pencegahan pelanggaran ham di Indonesia adalah sebagai berikut:
-Menciptakan tata perundang-undangan ham secara lengkap dan jelas.
-Menciptakan lembaga lembaga terkait dengan proses pengawasan serta pemantauan ham.
-Menciptakan undang undang dengan pembentukan lembaga peradilan yang khusus menangani ham.
-Melaksanakan pendidikan Hak asasi pada masyarakat dengan melalui perantara keluarga, lingkungan, sekolah dan masyarakat.

b. Penindakan pelanggaran HAM (represif)
Upaya pemerintah dalam menindak pelanggaran ham berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku adalah sebagai berikut:
-Munculnya pelayanan, pendampingan, advokasi hukum, konsultasi bagi masyarakat yang tengah menghadapi kasus berkaitan dengan ham.
-Penerimaan pengaduan kasus pelanggaran ham dari korban.
-Dilakukannya investigasi dengan cara melakukan pencarian data, informasi informasi serta fakta terkait dengan peristiwa yang tengah berlangsung di masyarakat.
-Menyelesaikan perkara melalui jalur damai, negosiasi, konsiliasi, nediaasi maupun penilaian para ahli.
-Penyelesaian kasus pelanggaran ham berat yang dilakukan oleh peradilan ham.

Lembaga penegakan HAM
Lembaga penegakan ham adalah lembaga yang mengurusi kasus pelanggaran ham, peran dari lembaga ini adalah memeriksa, mengusut serta mengadili pelaku pelanggaran ham sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan. Adapun lembaga penegakan ham di Indonesia adalah sebagai berikut:
-LSM HAM.
-Komnas HAM.
-Lembaga perlindungan wanita dan anak anak.
Pada dasarnya seluruh lembaga penegakan ham memiliki tugas dan kewajiban untuk memberikan penyuluhan, mengkaji, memantau serta melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti kasus pelanggaran ham.

Komentar

  1. Nama: Dela Sukma Luvita
    Kelas: XI IPS 2
    Absen: 07

    Komentar saya:
    Hak asasi manusia termasuk hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak ini, tanpa diskriminasi dari siapa pun.

    BalasHapus
  2. Nama : Wilunda Salsabilla
    Kelas : XI IPS 2
    Absen : 30

    Isi materi pembelajaran sangat jelas dan mudah dimengerti.. disini kita bisa tahu bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban, serta penjelasan penjelasan lain yang berkaitan dengan HAM, semua lengkap

    BalasHapus
  3. Nama : Mydan Amlang Rahardian
    Absen : 18
    Kelas :XI IPS 2
    Materi yang ada sudah sangat lengkap dan terperinci. Materi tersebut juga sangat mudah untuk dipahami mengenai HAM dan beberapa faktornya.

    BalasHapus
  4. Nama : Wahyu Dwi Susanti
    Kelas. : XI IPS 2
    Absen : 29


    Isi materi sangatlah jelas dan mudah dipahami dari materi itu kita menjadi lebih tau Hak dan kewajiban kita sebagai manusia. Selain itu juga tau faktor yang menyebabkan pelanggaran HAM. Materi di atas sangat lah lengkap

    BalasHapus
  5. Nama : Zackya Toty C.
    Kelas : XI IPS 2
    No. : 33
    Materinya sangat lengkap dan mudah dipahami.Ada pengertian HAM,faktor-faktor dan juga contoh pelanggaranya

    BalasHapus
  6. Nama : Indira Septi Hayati
    Kelas : XI IPS 2
    No.abs : 12

    Materi yang disampaikan sudah sangat lengkap dan jelas. Dari sini dapat saya simpulkan, Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal, dan HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

    BalasHapus
  7. Nama : Galis Adelita Meisinta Nartika
    Kelas : XI IPS 2
    No. Absen : 10

    Materi pembelajaran diatas mudah dipahami,disitu tertera bahwa tidak ada orang lain yang dapat merampas hak dari tangan pemiliknya dan bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya, manusia akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia.

    BalasHapus
  8. Nama : Aulia Indah Wahyu Nurlailla
    Kelas : XI IPS 2
    Absen : 06

    Apakah yang akan terjadi jika Hak Asasi Manusia dan kewajiban asasinya tidak didasarkan pada nilai dasar dalam Pancasila?

    BalasHapus
  9. Nama : Habib Alwi Okta P ramudya
    Kelas : XI IPS 2
    Absen : 11

    Dalam materi diatas,, sangatlah cukup jelas dalam menerangkannya. Dan itu juga hak asasi manusia sangat dibutuhkan oleh setiap manusia..HAM sudah melekat pada diri kita sejak manusia dilahirkan ke dunia..
    Dengan adanya HAM ini setiap orang bisa melakukan apapun yang menyangkut kepentingannya masing"

    BalasHapus
  10. Namab. :Yosi Anyudi
    No absen :32
    Kelas :XI IPS 2


    Apa Maksud dari penindakan pelanggaran HAM yang dengan cara negosiasi?apakan dengan cara tersebut bisa berjalan dengan lancar?

    Terimakasih


    BalasHapus
  11. Nama : Vidya Nandra Kusuma
    Kelas : XI IPS 2
    No. Absen : 28

    Penjelasan materinya cukup lengkap dan mudah dipahami, disini kita mengerti bahwa hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat, dan seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimiliki.

    BalasHapus
  12. Nama : Juwita Eka C.
    No.absen : 14
    Kelas : XI IPS 2

    Materi pada artikel di atas sudah sangat jelas dan terperinci. Inti materi yang saya dapat yakni bahwa setiap manusia pasti mempunyai hak asasi (HAM), akan tetapi hak asasi yang dimiliki dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya.

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Nama : Devi Nandira
    kelas : XI IPS 2
    No. Absen : 08

    Materi yang sudah dijelaskan diatas sangatlah jelas, dari materi diatas semua akan tau bahwa Hak Asasi Manusia itu sangat penting bagi setiap orang,, semua orang memilih hak itu untuk mendapatkan keadilannya masing" ketika HAM mereka dirampas atau dipermalukan, mereka akan terus mempertahankannya.

    Bagaimana cara membuat para pelanggar Hak Asasi Manusia sadar bahwa Hak Asasi Manusia sangat penting untuk diri sendiri maupun orang lain ?

    BalasHapus
  15. Nama : Sebi Deskalu
    Absen : 27
    Kelas. : XI IPS 2

    Materi diatas sudah sangat lengkap dan mudah dipahami dimana dalam materi diatas sudah tertera pengertian HAM, faktor-faktornya, bahkan sampai contoh pelanggarannya.

    BalasHapus
  16. Nama: Mila minkhatul Maula
    Kls: X1 IPS 2
    No: 17
    Dalam pembelajaran diatas sudah sangat jelas dan mudah di pahami materi tersebut sudah lengkap semua mengenai tentang HAM dan faktor" nya

    BalasHapus
  17. Penjelasan materi nya sangat lengkap/jelas serta mudah dipahami,materi di atas semua akan tau pentingnya hak asasi manusia

    BalasHapus
  18. Nama : Wulanita Prasetyani
    Kelas : XI IPS 2
    No : 31

    Penjelasan materi nya sangat lengkap/jelas serta mudah dipahami,materi di atas semua akan tau pentingnya hak asasi manusia

    BalasHapus
  19. Nama: Leni Nursitasari
    Kelas: XI IPS 2
    No. Absen: 15

    Terima kasih atas materinya. Materi yang dijelaskan cukup jelas dan mudah dipahami. Namun ada beberapa yang kurang saya pahami. Saya ingin menanyakan kenapa batas HAM seseorang adalah HAM yang melekat pada diri orang lain, secara bukankah Hak itu milik kita sendiri?

    BalasHapus
  20. Nama : Riana Septi Wulan Dari
    Kelas : XI IPS 1
    No Abs : 33

    Artikel pada materi ini sudah jelas dan terperinci, juga sangat mudah untuk dipahami.
    Disitu sudah dijelaskan mengenai HAM dan beberapa faktor-faktornya. Dari sini lah kita bisa tahu bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban. Intinya bahwa setiap manusia pasti mempunyai hak asasi (HAM), akan tetapi hak asasi yang dimiliki dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya.

    BalasHapus
  21. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  22. Nama : Silvia Chusnul Eka Astrianti
    Kelas : XI IPS 1
    No : 35

    Isi materinya sudah jelas, sehingga saya sudah mulai memahami tentang pengertian HAM, dan faktor juga pelanggaran nya

    BalasHapus
  23. Nama : Dewi Ma'rivatussolihat (14)
    Kelas : XI IPS 1

    Materi tentang HAM sangat lengkap bahkan sampai terperinci. Hak Asasi Manusia yang pasti dimiliki oleh setiap orang dan merupakan hak mutlak. Hak Asasi Manusia mengajarkan untuk tidak lagi membeda-bedakan diantara manusia lain.

    BalasHapus
  24. Nama:Zahrotunnisa
    Kelas:XI IPS 1
    Absen:36
    Terimakasih atas materi yang telah bapak berikan.Di materi ini sudah sangat jelas ,lengkap dan sangat mudah dipahami.Dengan begitu kita jadi tahu betapa penting nya setiap manusia memiliki hak dan kewajiban.

    BalasHapus
  25. Nama : Bilgis Yulia Febri
    Kelas : XI Ips 1
    Absen : 12
    Materi diatas sudah sangat lengkap dan mudah dipahami dimana dalam materi diatas sudah tertera pengertian HAM, faktor-faktornya, bahkan sampai contoh pelanggarannya.

    BalasHapus
  26. nama : disca wahyu
    kelas : XI ips 1
    absen : 18

    materi yang bapak berikan sangat lengkap dan saya menjadi paham tentang materi hak asasi manusia

    BalasHapus
  27. Nama :aditya widiatmoko
    Kelas:XI IPS 1
    Absen :03

    Materi di atas ini sangatlah jelas,lengkap dan mudah di pahami selain itu materi di atas ini sungguh bermanfaat bagi kita semua tentang penting nya kewajiban dan manusia memiliki hak nya masing masing.

    BalasHapus
  28. Nama : sandy putra kurniawan
    Absen : 25
    Kelas. : XI IPS 2

    Dari penjelasan diatas kita menjadi tau tentang hak dan kewajiban kita sebagai manusia selain itu kita tau faktor yang bisa menjadi pelanggaran HAM

    BalasHapus
  29. Nama : Rio Kurniawan
    Kelas : XI IPS 2 / 11
    Absen : 23

    Apa Maksud dari penindakan pelanggaran HAM yang dengan cara negosiasi?apakan dengan cara tersebut bisa berjalan dengan lancar?

    BalasHapus
  30. Nama : Rahma Elsa
    Kelas : XI IPS 1
    Absen : 29
    Materi di atas sangatlah jelas untuk di pahami dan bermanfaat bagi kita semua tentang pentingnya HAM

    BalasHapus
  31. Nama : Rarendra Ari Ferdiansyah
    Kelas : XI IPS 1
    Absen : 30

    Materi di atas sangat mudah di pahami dan mudah di cerna sehingga kita bisa mengetahui manfaat HAM bagi kita semua

    BalasHapus
  32. Nama : Juwita Naura Arisanti
    Absen : 16
    Kelas : XI MIPA 5

    Terimakasih atas materi yang telah disampaikan. Sudah cukup jelas

    BalasHapus
  33. Nama : Regita Dyah I
    No : 22
    Kelas XI MIPA 5

    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas, sehingga mudah dipahami

    BalasHapus
  34. Nama : Anis Nila Nur Fadilah
    No : 06
    Kelas : 11 MIPA 5

    Materi yang disampaikan cukup jelas.
    Terima kasihh.

    BalasHapus
  35. Nama : Maya Mulya Lusiana
    Kelas : X Mipa 5
    No absen :18
    Materi mudah dipahami dan cukup jelas terimakasih

    BalasHapus
  36. Nama : Ragil Kuning
    Kelas : XI-A5
    Absen : 20

    Terimakasih, materi yang diberikan sudah cukup lengkap dan mudah untuk di pahami.

    BalasHapus
  37. Nama : Aprilia Maya Anita Riyanti
    Kelas : XI MIPA 5
    Absen : 08
    Materi sudah jelas dan mudah di pahami terimakasih

    BalasHapus
  38. Nama : Gita Silfiana Sari
    Kelas : XI MIPA 5
    Absen : 15
    Materi mudah dimengerti dan sangat jelas

    BalasHapus
  39. Nama : Bintang tegar w
    Kelas : 11 MIPA 5
    No : 11

    Materi yg di sampaikan cukup lengkap sehingga jelas dan mudah dipahami

    BalasHapus
  40. Nama : Priziarangga S.R.
    Kelas : XI MIPA 5
    Absen : 19
    Materi jelas dan mudah dipahami

    BalasHapus
  41. Nama : Alyusa Isa Krisnanda
    Kelas : XI MIPA 5
    No Absen : 03

    Materi yang dijelaskan sudah jelas sehingga sangat mudah untuk dimengerti

    BalasHapus


  42. Nama : Bagus Priyantoro
    Kelas : X MIPA 5
    Absen : 10
    Penjelasannya sudah sangat jelas dan mudah dimengerti.
    Penjelasan semuanya juga sudah lengkap

    BalasHapus
    Balasan

    1. Nama : Bagus Priyantoro
      Kelas : XI MIPA 5
      Absen : 10
      Penjelasannya sudah sangat jelas dan mudah dimengerti.
      Penjelasan semuanya juga sudah lengkap

      Hapus
  43. Nama : Alvionita Pujiastuti
    Absen : 02
    Kelas : XI MIPA 5

    Materi yang ada sudah sangat lengkap dan terperinci. Materi tersebut juga sangat mudah untuk dipahami mengenai HAM dan faktor-faktornya.

    BalasHapus
  44. Nama : Tika Dwi Untari
    Kelas : XI MIPA 5
    No Absen : 31

    Materi yang disampaikan sudah jelas sehingga mudah untuk dimengerti dan dipahami.

    BalasHapus
  45. Nama : Yeni Aprilia Kristantri
    Kelas : XI MIPA 5
    Absen : 34

    Apakah penyelesaian perkara pelanggaran HAM dengan jalur damai cukup efektif dan menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran HAM?

    BalasHapus
  46. Nama : Rahma Resita Mutiara
    Kelas : XI MIPA 5
    Absen : 21
    Materi yang disampaikan sudah cukup jelas dan mudah dimengerti.

    BalasHapus
  47. Nama : Sekar Ayu Kinanthi Putri Aji
    Kelas : XI Mipa 5
    Absen : 27

    Materi tersebut sudah sangat jelas dan terperinci sehingga mudah dipahami

    BalasHapus
  48. Nama: Rizha Ayu Rahma Dewi
    Kelas: XI MIPA 5
    Absen: 25
    Menurut saya materi di atas sudah jelas dan mudah untuk dipahami

    BalasHapus
  49. Nama : Willujeng Risky Ananda
    Kelas : XI MIPA 5
    No. Absen : 33

    Materi yang diberikan sudah sangat lengkap dan terperinci,sehingga mempermudah dalam mempelajari materi tersebut yaitu materi yang berkaitan erat dengan hak asasi manusia dan faktor-faktor yang ada di dalamnya.

    Memakai akun rizha ayu,karena ada masalah penyambungan jaringan.

    BalasHapus
  50. Nama:Samsul Tri Basuki
    Kelas:XI MIPA 5
    No:26

    Materinya mudah dipahami

    BalasHapus
  51. Nama : Anichah Isma ardani
    Kelas : XI MIPA 5
    Absen : 05

    Materinya sudah cukup jelas dan juga mudah untuk di pahami

    BalasHapus
  52. Nama : Dina septiana sari
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 18



    Materinya sudah cukup jelas dan mudah di pahami

    BalasHapus
  53. Nama: Alif Herlianti
    Kelas: XI IPS 3
    Absen: 05

    Terimakasih atas materi yang telah bapak berikan. Setelah selesai membaca materi tersebut, saya bisa memahami mengenai HAM dan beberapa faktor-faktonya. Sekian terimakasih.

    BalasHapus
  54. Nama : Salma Arindia
    Kelas : XI IPS 3
    No.Absen : 31

    Assalamualaikum pak saya ingin bertanya Apa saja contoh dari Nilai Instrumental dan bagaimana cara kita untuk mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari?

    BalasHapus
  55. Nama : Andrian Yoga Saputra
    Kelas : Xl IPS 3
    Absen : 06

    Komentar Saya Adalah Seperti Yg Sudah Dijelaskan Bahwa HAM merupakan instrumen atau alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiannya yang luhur. Tanpa HAM manusia tidak akan dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna.

    BalasHapus
  56. Nama : Deva Ardianta RY
    Kelas : XI IPS
    No.absen : 16
    Terimakasih atas materi yang telah bapak berikan.Di materi ini sudah sangat jelasdan lengkap,Dengan begitu kita jadi tahu betapa penting nya setiap manusia memiliki hak dan kewajiban.

    BalasHapus
  57. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  58. Nama: Fasha Kharisma Ramadanni
    Kelas: XI IPS 3
    Absen: 19

    Materinya jelas dan mudah dipahami

    BalasHapus
  59. Nama : Ayu Restiani Febi Resita
    Kelas : Xl IPS 3
    Absen : 11
    Terimakasih materi yang bapak sampaikan cukup jelas dan mudah dimengerti mengenai HAM dan faktor-faktornya.

    BalasHapus
  60. Nama: Brilianda Rossi E.P
    Kelas : X IPS 3
    Absen:14

    Materinya sudah cukup jelas dan juga mudah untuk di pahami

    BalasHapus
  61. Nama : Latifah Istidhamah
    Kelas : XI IPS 3
    No.Absen : 24

    Terimakasih bapak atas materinya yang sangat lengkap dan terperinci juga mudah untuk dipahami, karena sudah menjelaskan tentang pengertian HAM, macam-macam pelanggaran HAM, faktor penyebab pelanggaran HAM, dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan HAM

    BalasHapus

  62. Nama : anisa nur ms
    Kelas : 11 ips 3
    Absen : 07
    Materi sudah cukup paham

    BalasHapus
  63. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  64. Nama : Ayu Nuri Masruroh
    Kelas : XI IPS 3
    Abseb : 10

    Terima kasih atas materi yang telah bapak berikan dan saya sekarang mengerti mengapa HAM itu penting karena tanpa HAM manusia tidak akan dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna.

    BalasHapus
  65. Nama:Muh.Bachrul Nizzar
    Kelas:XI IPS 3
    Absen:27
    Materi di atas sudah jelas dan mudah dipahami, setelah saya membaca saya lebih tau banyak lagi tentang HAM.

    BalasHapus
  66. Nama : Dimas Ade Surya Pratama
    Kelas : XI IPS 3
    Absen: 17

    Menurut saya materi diatas sudah cukup,dapat dimengerti dan jelas

    BalasHapus
  67. Nama : Chiquita Putri
    Kelas. : XI IPS 3
    Absen : 15

    Assalamualaikum pak.
    Komentar saya tentang materi yang diberikan tadi sudah mengerti dengan jelas. Setelah saya membaca materi tersebut, saya bisa lebih mengerti dan memahami HAM untuk menjaga harkat dan martabat manusia yang sesuai dengan kodrat kemanusiaannya yang luhur, juga saya bisa memahami palanggaran-pelanggaran dan sanksi-sanksi HAM yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

    BalasHapus
  68. Nama : Aiwy vamilum ifana
    Kelas : xi ips 3
    No. Abs : 04

    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas, lengkap, dan mudah di pahami. Saya simpulkan bahwa HAM sangat penting bagi setiap manusia memiliki hak dan kewajiban.Pada prinsipnya HAM tidak bisa dicabut.

    BalasHapus
  69. Nama : Tiara Putri Prameswari
    Kelas : XI Ips 3
    Absen : 33

    Materi yang di sampaikan jelas dan mudah untuk di pahami. Terima Kasih pak.

    BalasHapus
  70. Nama : Adib Akmal Faiz
    Kelas : XI IPS 3
    No : 01

    Materinya cukup mudah dipahami, tetapi untuk materi undang" yg menjamin HAM sedikit sulit

    BalasHapus
  71. Nama : Nadiasel Ogsala
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 28

    Menurut saya, materi di atas mudah dipahami apalagi diperjelas dengan adanya contoh-contoh yang mudah dimengerti juga.
    Selain itu, dalam bacaan di atas ada pesan untuk kita semua yakni “ Tuhan membedakan manusia dari tingkat keimanan dan ketaqwaannya.
    Sebenarnya yang membedakan manusia karena warna kulit, kaya dan miskin adalah manusia itu sendiri. “
    Terimakasih

    BalasHapus
  72. Nama : Assyifa Putri Ramadhanty
    Kelas : XI IPS3
    Absen : 09

    Materi tentang HAM sangat terperinci dan mudah dipahami. Dari sini saya mengerti apa yang dinamakan HAM, apa saja substansi HAM, dan faktor lainnya secara mudah. Sekin, terimakasih.

    BalasHapus
  73. Nama: Ira Dwi Cahyati
    Kelas: XI IPS 3
    No. Absen: 22
    Materi yang diberikan cukup lengkap dan jelas.

    BalasHapus
  74. Nama : Adit Sulistiyo Andrian putra
    Kelas : XI IPS3
    Absen : 02

    Materi diatas sedikit sulit dipahami apa lagi dibagian undang undang dan HAM

    BalasHapus
  75. Nama : Jalu Gayenk Prakosa
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 23

    Materi sudah jelas dan mudah dipahami

    BalasHapus
  76. Nama : Ayu Sekar Sari
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 12

    Materi yang disampaikan cukup lengkap dan cukup mudah untuk dipahami karena disertai dengan contoh. Misalnya saja contoh kasus pelanggaran HAM.
    Terimakasih.

    BalasHapus
  77. Nama : Ayu Sekar Sari
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 12

    Materi yang disampaikan cukup lengkap dan cukup mudah untuk dipahami karena disertai dengan contoh. Misalnya saja contoh kasus pelanggaran HAM.
    Terimakasih.

    BalasHapus
  78. Nama : Ayu Sekar Sari
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 12

    Materi yang disampaikan cukup lengkap dan cukup mudah untuk dipahami karena disertai dengan contoh. Misalnya saja contoh kasus pelanggaran HAM.
    Terimakasih.

    BalasHapus
  79. Nama : Rahma Octaviani
    Kelas : XI IPS 3
    Absen : 29

    Materi jelas dan mudah dipahami, pelajaran yang saya ambil dari materi tersebut bahwa "semua orang memiliki perbedaan (ras,agama,warna kulit) dan perbedaan bukan menjadi alasan untuk membuat pelanggaran"

    BalasHapus
  80. Nama = Widya Prameswari
    Kelas = XI IPS 3
    Absen=36

    Materi tersebut sudah jelas dan mudah di pahami.

    BalasHapus
  81. Nama : anandha asti ramadhani
    Kelas : XI IPS 4
    absen : 01

    Materi jelas dan sudah dipahami

    BalasHapus
  82. Nama = Nina Andriani
    Kelas = XI IPS 4
    No Absen = 17

    Materi yang bapak berikan sudah sangat jelas, dan mudah untuk dipahamu

    BalasHapus
  83. Nama:Yessa Ocnes Dwistyasari
    Kelas:XI Ips 4
    No.Absen:32

    Menurut saya materi diatas sangat mudah di pahami dan sudah mencangkup seluruh materi dan adanya contoh mempermudah kita untuk lebih memahami materi dari setiap poin tersebut.
    Di sini saya dapat mengerti apa itu HAM sampai apa saja contoh kasus pelanggaran HAM.

    BalasHapus
  84. Nama : Dea Amanda Puspitasari
    Kelas : XI IPS 4
    Abs. : 05

    Materinya cukup komplit, memudahkan kita dalam mengerjakan tugas. Isi dari materinya mudah dipahami dan jelas.

    BalasHapus
  85. Nama : Mevika Happy Saputri
    Kelas : XI IPS 4
    No. Absen : 15

    Materi diatas sudah cukup lengkap dan mudah untuk dipahami

    BalasHapus
  86. Nama: Fina Fajar Febrianti
    Kelas: XI-IPS 4
    Absen: 08

    Materinya sangat jelas dan lengkap juga mudah dipahami..

    BalasHapus
  87. Nama = Vania Thirza Kinaryosih
    Kelas. = XI IPS 4
    Absen = 29

    Menurut saya materi yang telah disampaikan rinci,jelas,dan mudah dipahami. Pelajaran yang dapat diambil dari materi tersebut adalah setiap orang mempunyai HAM dan HAM tersebut tidak dapat diberikan/dibagikan kepada orang lain.

    BalasHapus
  88. Nama : Salahudin Baihaki N.A.R
    Kelas : XI Ips 4
    No. Abs : 23

    Materi diatas cukup lengkap, jelas dan mudah untuk dipahami, dan dapat mempermudahkan kita untuk belajar pada saat pandemi ini

    BalasHapus
  89. Nama : Septi Widya Astuti
    Kelas :X I IPS 4
    No Absen : 24

    Materi tentang HAM yang bapak berikan sangat rinci dan membuat pembaca mudah paham. Setelah membaca materi HAM ini semoga kita sadar tentang pentingnya HAM bagi kehidupan sehari-hari agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap perbedaan.
    Terimakasih pak atas materinya.

    BalasHapus
  90. Nama: Tasman Fajar Hadi
    Kelas: XI IPS 4
    No: 26


    Isi materi pembelajaran sangat jelas dan mudah dimengerti. Setelah saya membaca materi tersebut, saya memahami HAM untuk menjaga martabat manusia

    BalasHapus
  91. Nama : Rosidah Zainatul Anhar
    Kelas : XI IPS 4
    Absen : 21

    Materi diatas cukup jelas dan mudah dipahami.

    BalasHapus
  92. Nama : Yassinta inggrid elia n
    Kelas : XI IPS 4
    N.Absen : 31

    Materi yang sudah dijelaskan diatas sangatlah jelas, dari materi diatas semua akan tau bahwa Hak Asasi Manusia itu sangat penting bagi setiap orang,, semua orang memilih hak itu untuk mendapatkan keadilannya masing" ketika HAM mereka dirampas atau dipermalukan, mereka akan terus mempertahankannya.

    BalasHapus
  93. Nama : Nuha Zaki Dhiya'ulhaq
    Kelas : XI IPS 4
    Absen :18

    Materi yang disampaikan sangat jelas dan cukup lengkap sehingga saya mudah memahami tentang hak asasi manusia.

    BalasHapus
  94. Nama : Bima Wahyu Narendhra
    Kelas : XI IPS 4
    Absen : 03

    materi yang dijelaskan bisa dipahami dan tentunya dengan melalui blog, siswa lebih "dimudahkan" dalam mencari informasi yang dibutuhkan dimanapun berada.

    BalasHapus
  95. Nama : Clarissa Puspa Dewi Sutrisno
    Kelas : XI IPS 4
    Absen : 04

    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas, lengkap, dan mudah di pahami. Dapat di simpulkan bahwa HAM sangat penting bagi setiap manusia karena setiap manusia memiliki hak dan kewajiban.

    BalasHapus
  96. Nama:Brillian G.A.A
    Kelas:XI MIPA 3
    Absen:12

    Materi disampaikan sangat terperinci bahasanya mudah di cerna dan mudah untuk dihafal
    Di blog ini saya bisa mengerti banyak hal tentang HAM yang sebelumnya belum saya ketahui

    BalasHapus
  97. Nama : Matasya Ezimal Firdaus
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen : 29

    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas dan rinci, mudah dipahami dan juga lengkap

    BalasHapus
  98. Nama : Aldilla Febrilian Salsabella
    Kelas : XI- MIPA 3
    Absen : 04

    Materi yang sudah disampaikan diatas sangat jelas dan lengkap, sehingga bisa lebih mudah untuk memahaminya.

    BalasHapus
  99. Nama: Putri Novita Sari
    No:34
    Kelas:XI MIPA 3

    Materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami, dari situ kita dapat menyimpulkan bahwa tidak ada orang lain yang dapat merampas hak dari tangan pemiliknya dan bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya maka manusia akan kehilangan eksistensi nya sebagai manusia

    Tapi disini saya ingin bertanya,
    Bagaimana jika HAM tidak berjalan sesuai dengan nilai dasar Pancasila?

    BalasHapus
  100. Nama : Diva Martta E.S.
    Kelas : XI MIPA 3
    NO : 15

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan mudah untuk dipahami.Melalui blog ini saya lebih banyak mengerti tentang HAM.

    BalasHapus
  101. Nama : Arviga Septianasta
    Kelas : XI MIPA 3
    No. Absen : 09


    Materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami. Tapi mungkin dalam hal UUD tentang HAM agak sulit bahkan memang sulit untuk dihafalkan.

    BalasHapus
  102. Nama : Adhitya Ananta
    Kelas. : X MIPA 3
    no. : 01

    Materi yg disampaikan di atas mudah cerna dan jelas serta lengkap dalam mempelajari bab ttg HAM ini. Dan saya bisa mengerti setelah saya mempelajari apa yg dimaksud ttg HAM tersebut.

    BalasHapus
  103. Nama: Anastasya Ruspita Dewari
    Kelas : XI MIPA 3
    NO : 07


    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas, sehingga mudah dipahami

    BalasHapus
  104. Nama : Inka amelia rizky
    Kelas : XI Mipa 3
    Absen : 24

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan mudah untuk dimengerti, setelah membaca materi di blog ini saya lebih mengetahui tentang HAM.

    BalasHapus
  105. Nama: Meira maulina rizky
    No.absen:16
    Kelas:XI IPS 2

    materi sudah sangat jelas

    BalasHapus
  106. Nama : Novenntya Putri Prastiwi Nurrochma
    Kelas : XI MIPA 3
    No. : 31

    Materi yang disampaikan mudah dipahami dan poin poin inti dari materi HAM sudah jelas

    BalasHapus
  107. NAMA : INTAN APRILIA SAPUTRI
    KELAS : XI MIPA 3
    ABSEN : 25

    Materi yang diberikan mudah difahami dan dipelajari. Penggunaan bahasa juga mudah dimengerti sehingga memudahkan dalam belajar.

    BalasHapus
  108. Nama : Revi Belva Armilda
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen : 36

    Terimakasih pak ono atas materi yang diberikan dengan cukup jelas yang sangat membantu saya dalam mempelajari dan memahami tentang HAM mulai dari pengertiannya sampai faktor-faktor penyebab pelanggaran HAM dan upaya pemerintah dalam menegakkan HAM di Indonesia

    BalasHapus
  109. Nama : Lulu Salsabilla
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen : 27

    Materi yang disampaikan jelas dan lengkap, sehingga sangat mudah dipahami, apalagi dengan diberikan penjelasan dan contoh contohnya, terimakasih pak

    BalasHapus
  110. Nama : Hasna Wahyu Nur'aini
    Kelas : XI MIPA 3
    No. Absen : 22

    Materi di atas sudah cukup rinci dan mudah di pahami. HAM itu penting sekali jika HAM tidak di berlakukan mungkin makhluk hidup sudah tidak seperti makhluk hidup sekarang ini. Blog ini telah membantu saya untuk lebih paham tentang HAM.

    BalasHapus
  111. Nama : Beta Nur Azizah
    Kelas : XI MIPA 3
    No : 11

    Materi yang disampaikan diatas sudah saya pahami dan sangat mudah untuk saya mempelajarinya

    BalasHapus
  112. Nama : Pingky Kurnia Putri
    Kelas : Xl MIPA 3
    Absen : 32

    Sebelumnya,saya sangat berterima kasih kepada bapak atas materi yang telah diberikan.Materinya sudah cukup jelas dan mudah untuk dipahami.Dari materi diatas sudah jelas bahwa setiap manusia pasti memiliki HAM dan setiap manusia pasti akan mempertahankan HAM nya masing masing.HAM sangat penting bagi sangat penting bagi semua orang karena dengn HAM mereka bisa mendapatkan keadilan dan juga untuk menjaga harkat dan martabat manusia. Dan dari materi diatas,saya juga bisa memahami palanggaran dan sanksi HAM yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

    BalasHapus
  113. Nama:Erica Artamevia Putri
    Kelas:XI MIPA 3
    Absen:18

    Materi yang sudah di berikan sudah cukup jelas dan terperinci.Materi ini memudahkan siswa sebagai generasi penerus dapat lebih mengerti HAM sehingga dapat di terapkan dalam kegiatan sehari hari maupun masa yang akan mendatang.

    BalasHapus
  114. Nama: Luthvi Abdolloh
    Kelas:Xl Mipa 3
    Absen:28

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan ada undang-undangnya sehingga materi hak asasi manusia tersebut sudah rinci

    BalasHapus
  115. Nama : Raras Ahlul Risca R.
    Kelas : XI MIPA 3
    No. : 35

    Materi yang diberikan sudah jelas dan terperinci sehingga mudah untuk dipahami. Terima kasih pak, lewat materi yang bapak berikan saya jadi tahu bagaimana pengertian HAM, faktor-faktornya bahkan undang-undang yang terkait

    BalasHapus
  116. Nama : Ahmad Fauzi
    Kelas : XI-MIPA 3
    Absen : 02
    Materi yang disampaikan sudah begitu jelas mulai dari pengertian, pasal-pasal, dan lembaga penegakannya semua sudah dijelaskan dengan sangat terperinci hingga kalau disuruh untuk bertanya menyebabkan kebingungan karena sudah terlalu jelasnya

    BalasHapus
  117. Nama : Pradinda Yuanisa
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen : 33

    Materi yang di sampaikan sangat jelas, rinci, dan mudah di pahami, serta diberikan contoh-contohnya sehingga membantu saya memahami materi yang di sampaikan

    BalasHapus
  118. Nama : Ananda Putra Bagas Setiawan
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen : 06
    Materi yang sudah di berikan sudah cukup jelas dan terperinci.dari blok ini saya belajar banyak mengenai HAM

    BalasHapus
  119. Nama : Hilma amalia f
    Absen : 23
    Kelas : XI MIPA 3

    Materi yang diberikan sudah sangat rinci dan menyeluruh sehingga membuat saya lebih mudah memahami materi yang diberikan

    BalasHapus
  120. Nama : Gati Dwi Utami
    Kelas : XI MIPA 3
    No Absen : 21

    Maaf pak sebelumnya saya mau bertanya, Apakah penyelesaian perkara pelanggaran HAM dengan jalur damai cukup efektif dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran HAM?

    BalasHapus
  121. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  122. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  123. Nama: Diva yusnanda Triaji
    Kelas: XI MIPA 3
    No Abs: 16

    Materinya dijelaskan secara rinci,Dan mendetail sehingga menjadi mengerti dengan apa yang jelaskan di materi tersebut.

    Namun saya mau bertanya,apakah orang orang korupsi itu termasuk pelanggaran HAM?,apakah itu termasuk haknya untuk korupsi secara diam"?

    BalasHapus
  124. Nama : Lioni Sinta Edilia
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen :26

    Materi yang diberikan sudah sangat jelas dan rinci sehingga memudahkan saya untuk memahami materi tersebut

    BalasHapus
  125. Nama : Choviva Cerly Arlinda
    Absen : 13
    Kelas : XI MIPA 3

    Materinya sudah cukup lengkap pak dan mudah untuk dipahami.

    BalasHapus
  126. Nama : Aulia Aksya Maharani Putri
    Kelas : XI MIPA 3
    Absen : 10

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan lengkap ,sehingga saya sudah mulai memahami tentang materi tersebut.

    BalasHapus
  127. Nama : ERA NUR FAHIRA
    Kelas : XI MIPA 3
    No Absen : 17

    Materi diatas sudah sangat lengkap , shga saya sudah paham tentang HAM.

    BalasHapus
  128. Nama : NIKEN DWI SETYANINGRUM
    kelas : XI MIPA 3
    no.absen : 30

    Saya sangat prihatin dengan kasus pelanggaran HAM pada masa PSBB di Indonesia. Terutama pada kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat tajam. Saya harap para penegak hukum di Indonesia lebih memperhatikan kasus ini. Karena banyak diantara korban yang takut melapor, atau bahkan takut dirundung malu oleh warga sekitar. Sebenarnya kasus ini sudah banyak terjadi di masa lalu, dan bahkan ada banyak yang belum tuntas, hal ini banyak disebabkan oleh birokrasi tanpa akhir yang sangat berbelit-belit.

    BalasHapus
  129. Nama : Angger Iguh Pratikel
    Kelas : XI Mipa 3
    Absen : 08

    Setelah membaca ini, saya semakin menyadari bahwa penting untuk tetap menjaga hak asasi manusia pada siapapun dan tidak merebutnya secara sepihak

    BalasHapus
  130. Nama : Roihan Sahrul Nizam
    Kelas : XI MIPA2
    Absen : 26

    Materi yang telah disampaikan sudah sangat rinci dan jelas. Sehingga kita dapat mengetahui apa yang dimaksud HAM tersebut dan sebagai apa HAM tersebut.

    BalasHapus
  131. Nama : TRIANA DEWI
    Nomer : 32
    Kelas : XI MIPA 2

    Materianya sudah jelas dan mudah dipahami. Bahasanya juga mudah dimengerti dan dapat menambah wawasan saya terkait materi tentang HAM

    BalasHapus
  132. Nama : Rinatra bangun dirja
    Kelas : XI MIPA 2
    No.absen : 25

    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas dan mudah dipahami karena dibawakan dengan bahasa yang tidak berbelit" dan mudah dipahami

    BalasHapus
  133. Nama : Disga leonita wijayanti
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 10

    Setelah saya membaca materi yang telah di sampaikan tersebut. Saya berpendapat bahwa materi tentang HAM tersebut sudah memperinci dari beberapa aspek dari pengertian, Undang-undang yang berhubungan dengan HAM, maupun hukum hukum yang berkaitan, sudah terdapat contoh pelanggaran HAM yang telah di kelompokkan sehingga mudah untuk di fahami. Selain itu juga terdapat faktor-faktor terjadinya pelanggaran HAM sehingga mudah untuk di pelajari . Dari materi ini bisa di ambil kesimpulan bahwa saling menghargai dan berlaku adil tidak semena mena adalah benteng persatuan yang amat penting.

    BalasHapus
  134. Nama : Dea puspita
    Kelas : XI MIPA 2
    No. Absen : 07

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan dapat dipahami

    BalasHapus
  135. Nama :anam basroni
    Kelas: XI MIPA 3
    NO ABS:05
    Alhamdulillah setelah saya membaca artikel diatas saya mengerti apa itu ham
    Makasih pak

    BalasHapus
  136. Nama : Ayu Dita Oktavia
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 05

    Materi yang di sampaikan Sudah lengkap Dan sangat jelas sehingga mudah untuk dipahami, Dan juga Sudah di sertai dengan contoh Dan Undang Undang yang terkait dengan HAM

    BalasHapus
  137. Nama : Elok nur azizah
    kelas :XI MIPA 2
    Absen:11

    pendapat saya tentang pembelajaran ini sudah cukup jelas ,mungkin satu hal yang perlu dijelaskan lebih rinci,masih banyak diluar sana orang yang tidak faham tentang HAM tapi mereka menghakimi seseorang dengan menyalah gunakan (Membawa -bawa ) HAM.

    BalasHapus
  138. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama: Yetri Ma'rifatus Sa'diyah
      No.Absen:35
      Kelas: X MIPA 2
      terimakasih pak, setelah membaca materi dari bapak saya lebih mengetahui tentang hak asasi manusia

      Hapus
  139. nama : Venny Ma'rifatul Ajizah
    kelas : XI MIPA 2
    absen : 34

    materi sudah cukup jelas menurut saya, setelah membaca ini pemikiran saya semakin terbuka tentang Hak Asasi Manusia

    BalasHapus
  140. NAMA : AMELIA PUTRI
    NO : 01
    KELAS : XI MIPA 2

    Materi yang disampaikan sangat mudah untuk dipahami, dengan membaca materi diatas saya bisa mempelajari tentang hak asasi manusia dengan baik. Materi disampaikan dengan rinci sehingga kami bisa mempelajari tentang HAM dengan sangat baik. Dan setelah saya membaca blog tersebut pengetahuan saya tentang HAM menjadi bertambah.

    BalasHapus
  141. Nama : Ziana Av Brezera
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 36

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan mudah dipahami. Dengan begitu kita menjadi lebih mengetahui tentang konsep hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia.

    BalasHapus
  142. Nama : Andhin Intannegara
    Kelas : XI MIPA 2
    No. Absen : 02
    Terimakasih atas materi yang telah bapak berikan. Materi yang telah diberikan cukup jelas dan lengkap. Dengan begitu kita jadi tahu betapa penting nya setiap manusia untuk memiliki hak dan kewajiban

    BalasHapus
  143. Nama : Fadila Nurhamidah
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 13

    Materi yang disampaikan sudah jelas dan mudah untuk dipahami serta menambah pengetahuan saya tentang HAM

    BalasHapus
  144. Nama : Tegar Aji Nugroho
    Kelas :XI MIPA 2
    Absen :30
    Materi tentang HAM yang ada di blog sudah begitu lengkap, dan dengan bahasa yang mudah difahami. Dengan adanya blog ini pengetahuan saya tentang apa itu HAM semakin bertambah

    BalasHapus
  145. Nama : Nadila Putri Paningrum
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 22

    Materi tentang Pelanggaran hak Dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif pancasila diatas, sudah sangat lengkap, jelas Dan mudah dipahami. Distu sudah dijelaskan tentang UUD yg menjamin adanya HAM, sdah dijelaskan tentang Pelanggaran" HAM dll, Dan menjelaskan tentang HAM itu sendiri.

    BalasHapus
  146. Nama : Devvin Frenty Anista
    Kelas : 11 MIPA 2
    No.absen : 09

    Materi yang ada sudah jelas, terperinci serta mudah dipahami. Setelah membaca materi tersebut pengetahuan kami semakin bertambah.

    BalasHapus
  147. *NAMA: MOCH. FEBRIA WARDANA
    *KELAS: XI MIPA 2
    *NO: 19

    Apakah birokrasi indonesia yang masih berbelit-belit merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM?.....jika itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, berarti apakah indonesia masih belum bisa menjalankan HAM dengan baik?

    BalasHapus
  148. Nama : Nabilla Shalsa Pramudita
    Kelas : XI MIPA 2
    No. : 21
    Materi yang diberikan cukup lengkap dan jelas.

    BalasHapus
  149. Nama : Intan Nur Sistriani
    Kelas : XI mipa 2
    No. : 16

    BalasHapus
  150. Nama : Kinanthi Yuwanna Pambayun
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 17

    Penyampaian materi di blog pak Pri mudah di pahami, sehingga saya dapat mempelajari materi HAM dengan baik. Terimakasih pak

    BalasHapus
  151. Nama : Intan Nur Sistriani
    Kelas : XI mipa 2
    No. : 16
    Materi diatas sudah sangat lengkap dan mudah dipahami dimana dalam materi diatas sudah tertera pengertian HAM, faktor-faktornya, bahkan sampai contoh pelanggarannya.

    BalasHapus
  152. Nama : Safira Tri Wahyu Ningrum
    Kelas : XI MIPA 2
    No. Absen : 27
    Materi yang bapak berikan sudah sangat lengkap, dari materi tersebut saya menjadi lebih faham tentang betapa pentingnya HAM itu dalam kehidupan.

    BalasHapus
  153. Nama : Tiva Surya Anggraeni
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 31

    Materi yang disampaikan diatas sudah sangat jelas,lengkap,dan mudah dipahami.Sehingga saya lebih mudah untuk belajar materi HAM ini.

    BalasHapus
  154. Nama : Arby Pranidhana
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 03

    Materi tentang HAM yang disampaikan melalui blog ini sangat jelas dan mudah dimengerti. Disini saya ingin menambahkan salah satu kasus genosida yang tercatat dalam sejarah modern, yakni "Holocaust" yang dilakukan oleh Nazi Jerman, setelah berkuasa pada tahun 1933, Partai Nazi Jerman menerapkan strategi penganiayaan, pembunuhan dan genosida yang sangat terorganisir yang bertujuan untuk "memurnikan" Jerman secara etnis. Ini sebuah rencana yang disebut Hitler "Solusi Akhir".Enam juta orang Yahudi dan lima juta Slavia, Roma, disablitas, Saksi Yehuwa, homoseksual, dan pembangkang politik dan agama tewas selama Holocaust.

    Sepanjang malam 9-10 November 1938, kerusuhan di seluruh Jerman, Austria, dan bagian dari Cekoslowakia (sekarang Ceko dan Slavia), yang dikuasai Jerman, menargetkan orang-orang Yahudi dan tempat-tempat bisnis dan ibadah mereka. Malam-malam ini dikenal sebagai Kristallnacht, atau "Malam Kaca Pecah".

    BalasHapus
  155. Nama : Merlin Anggraini
    Kelas : XI MIPA 2
    No absen : 18
    Materi yang disampaikan sangat jelas dan terperinci sehingga mudah untuk dipahami . Terimakasih atas materinya pak dengan membaca artikel ini menjadi paham apa itu HAM ? dan mengetahui ciri ciri khusus HAM sekian

    BalasHapus
  156. Nama : Defina Yulianto
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 08

    Materi yang disampaikan sangat jelas dan rinci sehingga mudah untuk dipahami. Dengan adanya materi tersebut saya lebih paham mengenai HAM beserta pelanggarannya. Setelah memahami ini kita semua harus bisa menjaga dan menghargai HAM setiap orang.

    BalasHapus
  157. Nama : Erlinda Putri A.
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen: 12

    Isi materi sudah terperinci, jadi mudah untuk dimengerti. Setiap sub babnya dijelaskan hampir seluruhnya. Bahasa yang digunakan juga mudah dimengerti.

    Kejahatan aphartheid adalah sistem pemisahan ras, misalnya ras berkulit putih dan ras berkulit hitam. Disumber lain dikatakan bahwa kejahatan ini telah terjadi di Afrika selatan pada abad ke-20 sampai tahun 1990. Lalu apakah kasus George Floyd yang belum lama terjadi termasuk salah satu contoh kejahatan apartheid?

    BalasHapus
  158. Nama : Erlinda Putri A.
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen: 12

    Isi materi sudah terperinci, jadi mudah untuk dimengerti. Setiap sub babnya dijelaskan hampir seluruhnya. Bahasa yang digunakan juga mudah dimengerti.

    Kejahatan aphartheid adalah sistem pemisahan ras, misalnya ras berkulit putih dan ras berkulit hitam. Disumber lain dikatakan bahwa kejahatan ini telah terjadi di Afrika selatan pada abad ke-20 sampai tahun 1990. Lalu apakah kasus George Floyd yang belum lama terjadi termasuk salah satu contoh kejahatan apartheid?

    BalasHapus
  159. Nama : Fara Afifatuzuh Riyah
    No.absen : 14
    Kelas : XI MIPA 2

    Materi yang disampaikan sangat rinci dan juga jelas dimulai dari pengertian HAM, perundang-undangan, bahkan sampai pelanggaran HAM, sehingga mudah untuk dipahami. Setelah membaca materi tersebut, saya menjadi paham bahwa setiap manusia memiliki hak asasi jadi kita harus saling menghargai sesama manusia. Tetapi masih disayangkan meskipun sudah ada perundang-undangan tentang HAM, masih banyak pelanggaran HAM yang dilakukan. Maka dari itu dibutuhkan kesadaran dalam diri kita sendiri betapa pentingnya HAM dalam diri manusia.

    BalasHapus
  160. Nama: Moh. Yohan aldy P.
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 20
    Materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami. Sehingga saya lebih mudah untuk belajar materi HAM tersebut

    BalasHapus
  161. Nama : Ariya Sela Galah R
    Kelas : XI MIPA 2
    Absen : 04
    Artikel pada materi ini sudah jelas dan terperinci, juga mudah untuk dipahami.
    Sudah dijelaskan mengenai HAM dan beberapa faktor-faktornya.

    BalasHapus
  162. Nama : Selinda Anindita Putri
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 30


    Materi yang disampaikan mudah dipahami. Setiap awal bab/ sub bab dijelaskan dengan jelas dan mudah dimengerti.

    BalasHapus
  163. Nama:Nindia Lestari
    Kelas.:Kelas XI MIPA 1
    No. :24
    Terimakasih pak artikel materi ini sudah cukup jelas dan cepat dimengerti

    BalasHapus
  164. Nama: Divya Fransiska M
    Absen: 12
    Kelas : XI MIPA 1

    Materi sudah terperinci dan sangat mudah sekali dipahami dan dipelajari. Meskipun tidak bisa bertatap muka tetapi materi yang diberikan tetap sama

    BalasHapus
  165. Diaz Friska Aulia
    XI MIPA 1
    10

    Materi yang disampaikan cukup lengkap dan cukup mudah untuk dipahami karena disertai dengan contoh.

    BalasHapus
  166. Naufal Hamdan (22)
    XI MIPA 1

    Materi yang disampaikan sudah begitu jelas mulai dari pengertian, pasal-pasal, dan lembaga penegakannya semua sudah dijelaskan dengan sangat terperinci.

    BalasHapus
  167. Nama: Ayu Galis
    Kelas: XI MIPA 1
    Absen: 05

    Materi yang disampaikan cukup jelas dan mudah dipahami.

    BalasHapus
  168. Nama : Alessandra Ajeng Ramadhani
    Absen : 03
    Kelas :XI MIPA 1

    Materi yang diberikan sudah jelas dan terperinci, sehingga mudah dipahami walaupun menjelaskannya tidak bertatap muka

    BalasHapus
  169. Nama. : Aura Alviona Fitra
    Absen. : 04
    Kelas. : XI MIPA 1

    dari materi diatas yang telah disampaikan, saya dapat memahami dengan jelas mengenai tentang HAM

    BalasHapus
  170. Nama : Reza Nur Fadila
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 28

    Artikel pada materi yang disampaikan sangat jelas dan terperinci sehingga mudah untuk dipahami. Dari materi diatas sudah jelas bahwa setiap manusia pasti memiliki HAM dan setiap manusia pasti akan mempertahankan HAM nya masing masing.

    BalasHapus
  171. Nama : Ollyviane Amalia Putri
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 25


    Terima kasih atas materi yang disampaikan. Sangat lengkap dan mudah dipahami

    BalasHapus
  172. Nama :Jesicca Maharani Setyawan Putri
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 18

    Terkait materi dan penjelasan tentang HAM yang memuat segala hal tentang HAM ini disampaikan dengan rinci dan mudah dipahami. Membicarakan tentang HAM di masa pandemi covid-19 banyak yang memberitakan tentang penyimpangan HAM. diantaranya kekerasan antar individu, ada juga yang ramai hingga menjadi trending adalah rasisme yang berujung demo,baku hantam antar pihak yang bersangkutan.

    BalasHapus
  173. Nama : Chika Luk Lu'ul Imama
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 07

    Penyampaian materi sudah lengkap dan disertai penjelasan terperinci.

    BalasHapus
  174. Khusnul Mubarok (19)
    XI MIPA 1
    Materi yang bapak berikan sangat mudah untuk diterima dan dimengerti sehingga saya dan teman-teman sangat terbantu sekali untuk kegiatan pembelajaran.

    BalasHapus
  175. Syifa Ma`Rifatul Fauziah kelas 11 MIPA 2 no 29.

    Apa saja upaya yang pernah dilakukan pemerintah untuk menegakkan HAM

    BalasHapus
  176. Nama : Therina Putri Wandira
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 34

    Materi yang disampaikan diatas cukup rinci dan jelas sehingga mudah dipahami.

    BalasHapus
  177. Nama: Dava Pradika Aliansah
    Kelas : XI MIPA2
    No. : 06

    Materi yg bapak berikan sangat terperinci dan mudah dipahami

    BalasHapus
  178. Nama : Della Afrenia Eka Nurcahya
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 08

    Materi yang disampaikan sangat rinci dan juga jelas mulai dari pengertian HAM bahkan sampai pelanggaran HAM, sehingga membuat saya lebih memahaminya.
    Terimakasih atas materinya pak...

    BalasHapus
  179. Nama : Aditya Putri R.
    Kelas : XI MIPA 1
    No. Absen : 02

    Menurut saya, materi yang disampaikan melalui blog tersebut sudah jelas dan lengkap. Urutan dari penjelasannya juga mudah dipahami. Mulai dari konsep, pengertian, pasal beserta isinya sekaligus pembahasannya.

    BalasHapus
  180. Nama : Fajar Setiawan
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 16
    Materi yang disampaikan sudah sangat jelas, lengkap, dan mudah di pahami. Dapat di simpulkan bahwa HAM sangat penting bagi setiap manusia karena setiap manusia memiliki hak dan kewajiban.

    BalasHapus
  181. Nama : Titis Dila Fajari
    No Absen : 35
    Kelas : XI MIPA 1

    Menurut saya, materi yang diberikan sudah sangat jelas dan lengkap.
    Setelah saya baca materi diatas saya menjadi tau bahwa setiap orang memiliki hak asasi masing-masing, sehingga setiap orang haruslah saling menghargai dan saling menghormati satu sama lainnya.

    BalasHapus
  182. Nama : Septi Nur Azizah
    Absen : 31
    Kelas : XI MIPA 1

    Setelah saya membaca keseluruhan, ada beberapa kesimpulan yang saya ambil, bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) yang sama di mata hukum, karena itu kita sebagai bangsa yang besar dan beragam harus bisa bertoleransi, tenggang rasa, saling menghargai, dan tidak bersikap egois utamanya mementingkan kelompok-kelompok atau ras-ras tertentu.
    Namun di sini saya juga menemukan sebuah pertanyaan yang masih berhubungan dengan HAM di Indonesia. Hal ini menyangkut dengan kejadian yang menimpa Bapak Novel Baswedan pada Selasa, 11 April 2017 yang akhirnya diketuk palu dengan hukuman 1 tahun penjara bagi 2 pelaku penyiram air keras. Apakah demikian ini tidak termasuk dalam tindakan pelanggaran HAM?
    Padahal sudah jelas tertulis dalam Undang-Undang RI No.39 Tahun 1999 "... hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."
    Lantas bagaimana pergerakan/tindakan pemerintahan kita dalam hal ini?

    BalasHapus
  183. Nama : NIKEN NING PAMBUDI
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 23

    Materi yang disampaikan sudah jelas,dan mudah untuk dipahami.sehingga mudah untuk dipelajari.setelah membaca artikel tersebut saya menjadi paham bahwa hak asasi manusia berlaku untuk semua orang,jadi kita harus saling menghargai sesama manusia.

    BalasHapus
  184. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  185. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  186. Nama : Pingkan Anggita Chiki Maharani
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen : 26

    Materi yang diajarkan sangat jelas dan membuat saya cepat paham . Saya ingin menambahkan yaitu beberapa cara membantu kemajuan penegakan HAM :
    1. Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM .
    2. Mendukung degan tetap bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM.
    3. Memberikan bantuan kemanusiaan juga bisa dilakukan untuk membantu penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah

    BalasHapus
  187. Nama : Dhianisa Camelia Kartika Putri
    Absen : 09
    Kelas : XI MIPA 1

    Materi yang disampaikan sangat jelas dan rinci, dimulai dari pengertian HAM, makna HAM, dan contoh pelanggaran HAM. Kita sebagai manusia yang sudah memiliki HAM sejak lahir harus bisa saling menghargai dan menghormati seseorang walaupun beda ras, suku, dan agama, dan harus bersikap adil dengan sesama tanpa memandang kasta, terimakasih

    BalasHapus
  188. Restu Eka Widyasputri
    27 / XI Mipa 1
    Dengan materi konsep seperti itu membuat saya paham dan mengerti.

    BalasHapus
  189. Nama : Ayu Wildanul Maghfuroh
    Kelas : XI Mipa 1
    Absen : 06

    Materi yang ada sama seperti di buku paket. Materinya lengkap dan panjang ya pak! Tapi saya mau tanya, untuk nilai praksis Pancasila perkembangannya itukan sesuai zaman dan aspirasi masyarakat serta dapat diwujudkan apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. Apabila masyarakat tidak menunjukkan sikap yang positif apa yang akan terjadi?

    BalasHapus
  190. Nama : Edis Adelia Arifianti
    Absen : 13
    Kelas : XI MIPA 1

    Materi yang diberikan sangat jelas , saya jadi mengetahui apa itu HAM, apa hubungan antara Hak dan Kewajiban dengan asas Pancasila, macam-macam pelanggaran HAM, faktor apa saja yang menyebabkan pelanggaran HAM, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, serta upaya pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia. Semoga kita bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lain, agar kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak semakin bertambah.
    Sekian Terimakasih

    BalasHapus
  191. Nama: Erlita Sekar Firdausi
    Kelas : XI MIPA 1
    Absen: 14

    Berdasarkan materi yang disampaikan mengenai hak dan kewajiban asasi manusia, dapat menambah pengetahuan saya mengenai apa itu arti hak dan kewajiban asasi manusia
    terimakasih

    BalasHapus
  192. Nama: Prima Elza
    No :24
    kelas: XI ipa 2
    materi yang di sampaikan sangat rinci dan mudah untuk di mengerti , materi yang di sampaikan dapat saya pahami dan dapat menambah ilmu saya tentang HAM

    BalasHapus
  193. NAMA : KUKOH STYAPATMA MULIA SANDI
    KELAS : XI MIPA 1
    ABSEN : 20

    Terima kasih banyak Pak atas materi yang telah diberikan. Materi yang diberikan sudah sangat jelas, rinci dan juga mudah dipahami. Dengan adanya materi ini kita menjadi lebih tahu dan memahami betapa pentingnya HAM itu dan juga kita sebagai sesama manusia harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar.

    BalasHapus
  194. Nama: Dicky Mukhammad Fikran
    No: 11
    Kelas: XI MIPA 1

    TERIMAKASIH pak untuk materi yang telah diberikan serinci rincinya kepada kami supaya mudah untuk dipahami meski terlihat panjang sekali tapi mudah untuk dimengerti karena sangat rinci penjelasannya dan itu juga melatih mata kami setelah sekian lama tidak terlalu membaca materi dari bapak atau ibu guru ini merupakan awal pemanasan yang sangat baik bagi kami terimakasih pak

    BalasHapus
  195. Nama: Dicky Mukhammad Fikran
    No: 11
    Kelas: XI MIPA 1

    TERIMAKASIH pak untuk materi yang telah diberikan serinci rincinya kepada kami supaya mudah untuk dipahami meski terlihat panjang sekali tapi mudah untuk dimengerti karena sangat rinci penjelasannya dan itu juga melatih mata kami setelah sekian lama tidak terlalu membaca materi dari bapak atau ibu guru ini merupakan awal pemanasan yang sangat baik bagi kami terimakasih pak

    BalasHapus
  196. Nama: Lutviana Azizah Triwigati
    No. Abs : 21
    Kelas : XI Mipa 1

    Terima kasih pak untuk materinya, menurut saya sudah cukup jelas untuk dipahami.

    BalasHapus
  197. Nama : Thin thin Nova Vaolina
    Absen : 33
    Kelas : XI MIPA 4

    Terima kasih pak, Materi yang di berikan sangat jelas dan terperinci, jadi tidak membuat siswa bingung dlam membantu mengerjakan jika ada soal sewaktu waktu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PPKn XI BAB 3 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INDONESIA

MATERI PPKn XI BAB 2 SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA

MATERI PPKn XII BAB 1 KASUS-KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA